"Kalau Satu Kan Enak", Sahroni Usul Lembaga Pengelola Aset Rampasan Digabung
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Indonesia memasuki fase El Nino kuat yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah hingga 6 Agustus 2026. Dampak musim kemarau tersebut mulai memicu kekeringan di Jawa Tengah serta memicu kemunculan titik panas di sejumlah daerah.
"Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa kondisi kering mulai memberikan dampak nyata, berupa berkurangnya ketersediaan air, meningkatnya jumlah titik panas, serta semakin tingginya risiko kebakaran pada lahan dan vegetasi yang mengering," tulis BMKG dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/8/2026).
Berdasarkan pemantauan citra satelit per 29 Juli 2026, BMKG mendeteksi 1.729 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan sedang yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Selain itu, terdeteksi pula 117 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi yang didominasi Papua dan Maluku (85 titik), Kalimantan (25 titik), Sulawesi (4 titik), serta Nusa Tenggara (3 titik).Baca Juga:
BMKG menjelaskan bahwa kondisi kering ekstrem ini dipicu oleh penguatan El Nino. Indeks Nino 3.4 tercatat mencapai +2,26 dengan Southern Oscillation Index (SOI) sebesar -28,2.
"Fenomena tersebut berpotensi mengurangi pembentukan awan hujan dan menekan curah hujan di berbagai wilayah," tulis BMKG.
Pada Dasarian I Agustus 2026, sebanyak 91,43 persen wilayah Indonesia diprediksi mengalami curah hujan kategori rendah, dan 8,57 persen sisanya berkategori menengah. Meski demikian, hujan lokal masih berpotensi terjadi akibat dinamika gelombang atmosfer (Rossby Ekuatorial, Kelvin, MJO) dan pengaruh Bibit Siklon Tropis 94W di Samudra Pasifik utara Papua Barat. BMKG juga menetapkan status siaga hujan lebat di Aceh, Sumatra Barat, dan Bengkulu pada 31 Juli hingga 3 Agustus.
Atas potensi cuaca ekstrem dan kekeringan tersebut, BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional, khususnya dalam memitigasi potensi kebakaran hutan.
"Masyarakat dan pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik panas (hotspot) serta potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik untuk membuka atau membersihkan lahan maupun membakar sampah," tegas BMKG.
BMKG turut mengingatkan masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih, menjaga kecukupan cairan tubuh saat beraktivitas di luar ruangan, serta aktif memantau pembaruan informasi cuaca dan peringatan dini resmi.* (mt/dh)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar fungsi pengelolaan aset hasil perampasan yang kini tersebar di sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra bakal mengkaji kemungkinan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai di
POLITIK
MAKASSAR Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah isu yang menyebut keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) bakal mem
EKONOMI
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Bea Cukai yang berhasil menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Sa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan
PEMERINTAHAN
Oleh M Rizal FadillahPERMAINAN politik menunjukkan semakin terbukanya persaingan. Survey Saiful Mujani Reasearch Consulting (SMRC) yang be
OPINI
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI