BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Alasan Resmi Rawat Orang Tua, Publik Curigai Ada Tekanan di Balik Mundurnya Kadisdik Langkat

Dharma - Selasa, 04 Agustus 2026 14:19 WIB
Alasan Resmi Rawat Orang Tua, Publik Curigai Ada Tekanan di Balik Mundurnya Kadisdik Langkat
Kadisdik Langkat, Ilhamsyah Bangun (pakai kacamata) diduga dipaksa mundur dari jabatannya. (Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Depari, Selasa (4/8/2026).

"Iya, memang benar Pak Ilham Bangun mengundurkan diri," kata Eka.

Pengunduran diri ini menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah Ilhamsyah menjabat, serta beriringan dengan sejumlah isu yang berkembang terkait dugaan tekanan internal dan keterkaitannya dalam kasus hukum.

Baca Juga:

Apa Alasan Resmi Pengunduran Diri?

Menurut keterangan resmi dari BKD Langkat, alasan pengunduran diri Ilhamsyah Bangun berkaitan dengan faktor pribadi, yakni ingin fokus merawat orang tua yang sedang sakit.

"Alasan (Ilham) ingin fokus mengurus perawatan orangtua yang sedang sakit," kata Eka.

Namun demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya dugaan tekanan dari pimpinan, Eka tidak memberikan jawaban secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa proses administrasi pengunduran diri akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk selanjutnya akan kita proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Apakah Ada Dugaan Tekanan dalam Pengunduran Diri?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengunduran diri Ilhamsyah diduga tidak lepas dari adanya tekanan dari pihak tertentu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut dari pemerintah daerah.

Pihak BKD sendiri memilih tidak menanggapi lebih jauh mengenai isu tersebut dan menekankan bahwa proses akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Siapa yang Akan Menggantikan Sementara?

Terkait kekosongan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas.

"Sementara belum, nanti akan ditindaklanjuti melalui Surat keputusan Plt Bupati ya," ucap Eka.

Penunjukan pejabat sementara akan dilakukan melalui mekanisme resmi oleh pemerintah daerah guna memastikan roda organisasi tetap berjalan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buntut Temuan BPK soal Dana BOS, 326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Pengunduran Diri
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Diblacklist, Komisi II DPR: Gagasan Menarik
Pemangkasan Belanja Pegawai Maksimal 30%: Pemprov Sumut Pastikan Nasib PPPK Aman
ASN Pemprov Sumut Kembali Bekerja 25 Maret 2026, Terapkan Sistem WFO dan WFH 50:50
Terungkap! Almuqarrom Natapradja Pakai Kartu Kredit Pemerintah Rp1,2 Miliar untuk Keperluan Pribadi
PWDPI Laporkan Komisi B DPRD Labura ke BKD, Dinilai Tak Serius Tangani Pengaduan Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru