Dari Tenda Darurat ke Ruang Kelas Darurat, Semangat Belajar Siswa SDN 10 Linge Kembali Bangkit
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
JAKARTA - Partai Gerindra bakal mengkaji kemungkinan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan mulai dilakukan pada APBN 2027. Juru Bicara Gerindra Bahtra Banong mengatakan, partainya masih mempelajari kemungkinan penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum batas waktu yang ditetapkan pada penyusunan APBN 2028.
"Iya, tentu kita nanti ya akan melakukan kajian-kajian ya terkait dengan putusan MK itu ya. Mungkin kita akan mengkaji lebih dalam lagi, karena kan ini berkaitan soal APBN kita ya," ujar Bahtra saat ditanya kemungkinan pemisahan anggaran MBG mulai diterapkan pada 2027, Selasa (4/8/2026).
"Kalau tahun 2026 kan sudah, MK juga memutuskan bahwa tidak ada masalah kan di tahun 2026 ini. Nah, mungkin ke depannya nanti akan dilakukan kajian-kajian lagi," sambungnya.Baca Juga:
Meski begitu, Bahtra menegaskan Gerindra menghormati putusan MK yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan. Namun, partainya menilai implementasi putusan tersebut masih memerlukan pembahasan yang lebih komprehensif bersama pemerintah.
"Dan tentu kan nanti kita bersama pemerintah akan apa namanya melakukan kajian-kajian lebih lanjut lagi," tutur Bahtra.
Oleh karena itu, Bahtra mengaku belum dapat memastikan apakah pemerintah akan langsung memisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan, saat pemerintah membacakan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus 2026.
"Saya belum dapat kesimpulannya ya, tetapi yang pasti nanti mungkin di Nota Keuangan mungkin pemerintah akan menyampaikan semua RAPBN kita dan semua anggaran-anggaran kan nanti kan sudah ada apa namanya sesuai dengan mandatory-nya masing-masing kali ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan agar anggaran Program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN. MK menyatakan Program MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pembiayaan program tersebut harus berasal dari pos anggaran di luar anggaran pendidikan.
Pemerintah menyatakan akan mematuhi putusan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemisahan anggaran MBG akan diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan lembaganya siap menjalankan setiap keputusan pemerintah terkait mekanisme pendanaan Program MBG sebagai tindak lanjut atas putusan MK.* (k/dh)
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Re
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di sebuah rumah mewah kawasan Grand Polonia Medan, Sumatera Utara. Namun, identitas t
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum F
POLITIK