Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
SUMBAR -Sebanyak 15 orang dinyatakan tewas akibat tertimbun runtuhan tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis sore, 26 September 2024. Hingga saat ini, tim evakuasi masih berupaya mencari 25 pekerja yang masih tertimbun di lokasi kejadian.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, menjelaskan bahwa lokasi kejadian terletak jauh dari pusat kota, membuat proses evakuasi berjalan lambat. “Kejadian itu kemarin sore, namun lokasi kejadian itu sangat jauh. Sampai siang ini, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung,” ujarnya dalam wawancara pada Jumat, 27 September 2024.
Irwan juga menekankan bahwa area tersebut merupakan tempat penambangan yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat setempat. Meskipun pemerintah daerah telah sering mengingatkan masyarakat akan bahaya dari aktivitas penambangan ilegal, banyak yang tetap melanjutkan praktik tersebut karena faktor ekonomi. “Kami sudah sering mengingatkan masyarakat tentang bahaya penambangan ilegal, namun karena faktor ekonomi, banyak yang tetap nekat,” tambahnya.
Sementara itu, tim gabungan dari BPBD dan kepolisian setempat tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab longsornya tambang emas yang menyebabkan tragedi ini. “Kami masih menyelidiki penyebab longsornya tambang emas yang menimbun penambang tersebut,” jelas Irwan. Ia juga menginformasikan bahwa akses menuju lokasi sangat sulit dan memerlukan waktu yang cukup lama.
Tragedi ini menggugah perhatian publik terhadap praktik penambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut. Berita duka ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh para penambang dan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam, meskipun menyadari bahaya yang mengintai. Dalam konteks ini, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk menanggulangi praktik penambangan ilegal demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Kejadian tragis ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka dialog mengenai penegakan hukum dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya dari praktik-praktik berbahaya yang terus berlangsung. Sebagai masyarakat, kita diharapkan lebih sadar akan risiko yang dihadapi dan mendorong penegakan hukum yang lebih ketat untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.
Proses evakuasi dan pencarian terus dilakukan, dan harapan untuk menemukan korban selamat tetap ada meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar. Tim BPBD dan relawan lokal bekerja tanpa lelah, berharap dapat memberikan penutupan bagi keluarga yang berduka serta mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas yang kita lakukan.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL