BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, Polisi Ungkap KIR dan SIM Pengemudi Kedaluwarsa

Administrator - Sabtu, 19 September 2026 18:35 WIB
Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, Polisi Ungkap KIR dan SIM Pengemudi Kedaluwarsa
Satu unit bus mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (19/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SAMOSIR — Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (19/9/2026).

Bus bernomor polisi Z 7763 NE itu membawa 32 penumpang.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.

Baca Juga:

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan turun langsung ke lokasi kejadian.

Ia mengatakan sebagian besar penumpang mengalami luka ringan.

"Bus ini membawa 32 orang penumpang, 2 orang mengalami luka serius dan saat ini sudah kita bawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara penumpang lainnya mengalami luka ringan," ujar AKBP Rina di lokasi kejadian.

Rina mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Dugaan awal, bus mengalami gangguan pada sistem kemudi dan pengereman ketika melintasi jalan menurun.

"Ini akan kami selidiki kenapa bisa terjadi. Dugaan awal kendaraan mengalami gangguan pada sistem kemudi dan pengereman sehingga hilang kendali saat melintasi jalan menurun," imbuhnya.

Bus tersebut diketahui menggunakan pelat nomor Z 7763 NE yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari hasil pengecekan, masa berlaku Uji KIR bus tersebut ternyata telah berakhir sejak Agustus 2025.

Polisi juga menemukan masa berlaku SIM pengemudi bus telah habis.

"Dan SIM pengemudinya sudah kita cek, dan ternyata sudah tidak berlaku atau masa berlakunya telah habis," tegas Rina.

Proses evakuasi bus menjadi tantangan bagi petugas karena kendaraan berada sekitar 10 meter di bawah badan jalan.

Polres Samosir akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendatangkan alat berat dan menarik bus dari lokasi kecelakaan.

"Karena kondisi bus berada kurang lebih 10 meter di bawah badan jalan, maka akan menjadi kendala. Kalau ditarik, akan sedikit terhalang oleh tiang listrik juga yang ada di sekitar lokasi. Kita pastikan dulu keselamatan warga sekitar dan arus lalu lintas tetap aman," tutup Kapolres.* (mp/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Amankan 3 Remaja Diduga Geng Motor Hendak Tawuran di Asahan, 2 Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
2 Mobil Terlibat Kecelakaan di Toba yang Tewaskan 2 Mahasiswi, Polisi Buru Kedua Pengemudi
Oknum Polisi Tanjungbalai Digerebek Warga di Mobil Bersama 2 Perempuan, Terancam Patsus 30 Hari
Oknum Polisi Digerebek Warga dalam “Mobil Goyang” Bersama 2 Perempuan, Polres Tanjungbalai Ungkap Hubungan Mereka
Imbas Marak Keracunan MBG di Sumut, Dinkes Siantar Perketat Dapur SPPG dan Juru Masak
Penjelasan Resmi Polres Tanjungbalai Terkait Video Viral Oknum Anggota Samapta yang Digerebek Warga di Kisaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru