PASURUAN –Kawasan Gunung Bromo kembali dilanda kebakaran hutan. Kali ini, api mengamuk di Bukit Kedaluh, yang juga dikenal sebagai Bukit Kingkong, dalam wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2024, dan sempat mengganggu aktivitas di kawasan wisata gunung yang terkenal ini.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, kebakaran dimulai sekitar pukul 16.17 WIB di daerah Bukit Kedaluh, yang terletak di Resort PTN Wilayah Gunung Penanjakan, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. “Benar infonya, kebakaran hutan terjadi di Bukit Kedaluh pada hari Rabu sore,” kata Septi Eka Wardhani dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (8/8/2024).
Setelah api mulai berkobar, tim gabungan dari berbagai pihak segera dikerahkan untuk memadamkan api. Tim tersebut terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat sekitar. Mereka menggunakan berbagai peralatan untuk mengendalikan api, termasuk gepyok, jetshooter, mobil tangki, dan pompa pemadam kebakaran.
Upaya pemadaman awal dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.05 WIB pada malam hari. Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika api menyala kembali pada tengah malam, tanggal 8 Agustus 2024. “Pada tengah malam, kebakaran susulan terjadi. Petugas yang sudah lelah harus turun lagi untuk melakukan pemadaman,” jelas Septi.
Menghadapi kebakaran yang kembali membesar, petugas melanjutkan usaha mereka dengan kekuatan tambahan yang terdiri dari 21 orang. Setelah usaha keras yang melibatkan operasi pemadaman gabungan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.15 WIB.
Kebakaran ini mengkhawatirkan mengingat Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata populer di Indonesia. Kawasan ini merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang memiliki empat pintu masuk resmi untuk pengunjung, yakni di Coban Trisula (Kabupaten Malang), Tosari dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), Ngadisari (Kecamatan Sukapura, Probolinggo), serta Ranupani (Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang).
Pihak berwenang dan pengelola kawasan berkomitmen untuk menjaga dan melindungi lingkungan dari kebakaran, serta memastikan bahwa kebakaran seperti ini tidak mengganggu aktivitas wisata dan keberlangsungan ekosistem di Gunung Bromo.
Kebakaran hutan ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengelola dan melindungi kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, serta kebutuhan akan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk mencegah dan mengatasi kejadian serupa di masa mendatang.