BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Tengkulak Kuasai Keuntungan Rp42 Triliun, Petani Hanya Dapat Rp1 Juta per Bulan

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 09:15 WIB
137 view
Tengkulak Kuasai Keuntungan Rp42 Triliun, Petani Hanya Dapat Rp1 Juta per Bulan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ketimpangan mencolok antara keuntungan para tengkulak beras dan petani yang mengelola lahan sawah.

Dalam keterangannya, Amran menyebut tengkulak atau middleman berhasil meraup keuntungan hingga Rp42 triliun, sementara petani hanya memperoleh Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

"Jangan mempermainkan. Kita setengah mati bantu petani, tahu nggak uangnya petani? Mereka hanya dapat satu juta, satu setengah juta per bulan setelah bekerja keras 3-4 bulan," ujar Amran dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (2/6/2025).

Baca Juga:

Dana jumbo tersebut, kata Amran, diperoleh tengkulak dari selisih harga rata-rata di tingkat penggilingan hingga eceran.

Ia mengilustrasikan perhitungan tersebut dengan asumsi selisih harga Rp2.000 per kilogram dikalikan 21 juta ton beras, sehingga menghasilkan angka fantastis Rp42 triliun.

Baca Juga:

"Itu yang didapat middleman. Mereka beli murah dari petani dan jual mahal ke konsumen," katanya.

Kondisi ini mendorong Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri memulai penyelidikan terhadap dugaan mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.

Investigasi resmi dimulai pada Selasa (3/6/2025) menyusul kejanggalan volume distribusi beras yang tiba-tiba melonjak.

Mentan menyoroti data dari PT Food Station Tjipinang Jaya yang menunjukkan distribusi beras keluar mencapai 11.410 ton per 28 Mei 2025, jauh di atas angka normal harian yang berkisar antara 2.000 hingga 3.000 ton.

"Satgas sudah turun. Alasannya katanya salah hitung, koreksi. Kejar juga yang statement di sana," tegas Amran.

Ia menduga sebagian beras tersebut diblending dan dijual dengan harga lebih tinggi dari harga pasar.

Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, ia belum memberikan rincian lebih lanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Pecat Dua Pejabat Kementan Gara-gara Minta Fee Proyek Rp 27 Miliar
Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM di Deli Serdang: Sorotan Serius terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak
Viral Video Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Akan Selidiki
Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran
komentar
beritaTerbaru