46 Ribu Warga Bener Meriah Masih Terisolasi, Berjalan Kaki Berjam-jam Demi Mencari Bantuan
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
Penolakan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan tersebut bagi petani tebu dan industri gula nasional.
Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, mengusulkan agar penerapan Permendag 16 Tahun 2025 ditunda atau ditinjau ulang demi memberikan ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh.
"Permendag 16 Tahun 2025 sebaiknya di-hold terlebih dahulu agar tidak langsung diberlakukan," ujar Khabsyin saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Permendag tersebut dinilai membuka peluang impor etanol secara bebas tanpa persyaratan ketat, seperti tanpa harus mendapatkan persetujuan impor maupun rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, serta dibebaskan dari bea masuk.
Padahal, etanol dapat diproduksi dari sumber lokal seperti tetes tebu atau molases yang dihasilkan oleh pabrik gula dalam negeri.
Khabsyin menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan penurunan penyerapan tetes tebu lokal akibat persaingan dengan produk impor, sehingga berdampak pada operasional pabrik gula nasional.
"Jika kebijakan ini berlanjut, dikhawatirkan pabrik gula akan berhenti menggiling karena penampungan tetes di tanki pabrik akan penuh dan berubah menjadi limbah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat mengancam target swasembada gula nasional dan ketahanan pangan secara luas.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini sebagai hal yang bersifat darurat.
"Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah bijak karena ini adalah kondisi emergency bagi petani tebu dan industri gula dalam negeri," tegas Khabsyin.
Sebagai bentuk tekanan, DPN APTRI mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan apabila Permendag 16 Tahun 2025 tidak direvisi atau dikembalikan ke aturan sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024.*
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL