Mendagri Beri Sanksi Tegas Bagi Bangunan Tanpa PBG: Peringatan Hingga Pembongkaran
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Nasional
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
Penolakan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran atas dampak negatif kebijakan tersebut bagi petani tebu dan industri gula nasional.
Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, mengusulkan agar penerapan Permendag 16 Tahun 2025 ditunda atau ditinjau ulang demi memberikan ruang bagi evaluasi kebijakan yang lebih menyeluruh.
"Permendag 16 Tahun 2025 sebaiknya di-hold terlebih dahulu agar tidak langsung diberlakukan," ujar Khabsyin saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Permendag tersebut dinilai membuka peluang impor etanol secara bebas tanpa persyaratan ketat, seperti tanpa harus mendapatkan persetujuan impor maupun rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, serta dibebaskan dari bea masuk.
Padahal, etanol dapat diproduksi dari sumber lokal seperti tetes tebu atau molases yang dihasilkan oleh pabrik gula dalam negeri.
Khabsyin menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan penurunan penyerapan tetes tebu lokal akibat persaingan dengan produk impor, sehingga berdampak pada operasional pabrik gula nasional.
"Jika kebijakan ini berlanjut, dikhawatirkan pabrik gula akan berhenti menggiling karena penampungan tetes di tanki pabrik akan penuh dan berubah menjadi limbah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi ini dapat mengancam target swasembada gula nasional dan ketahanan pangan secara luas.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini sebagai hal yang bersifat darurat.
"Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah bijak karena ini adalah kondisi emergency bagi petani tebu dan industri gula dalam negeri," tegas Khabsyin.
Sebagai bentuk tekanan, DPN APTRI mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan apabila Permendag 16 Tahun 2025 tidak direvisi atau dikembalikan ke aturan sebelumnya, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024.*
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Nasional
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembatalan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).adsense Dengan k
Ekonomi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan PT Loco Montrado (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam perkara duga
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyalurkan bantuan beras kepada komunitas ojek online (ojol) seProvinsi Aceh dalam kegiatan
Nasional
ACEH UTARA Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terendam banjir pada Selasa (14/10/2025), s
Peristiwa
JAKARTA Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro, mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme penyelenggaraan haj
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah serta pemangku kepentingan olahraga nasional untuk segera melakukan eval
Olahraga
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya penggunaan data resmi dari Badan Pusat Stat
Ekonomi
JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait gaya komunikasi po
Politik
BATU BARA Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., mela
Pemerintahan