BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga

Justin Nova - Sabtu, 06 September 2025 22:56 WIB
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Warga Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, menata tembakau yang sedang dijemur Senin (21/8/2023). (Foto: Ayu Latifah/jprm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAMEKASAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembelian tembakau di sejumlah pabrikan guna mencegah pelanggaran dalam tata niaga tembakau.

Langkah ini juga merupakan implementasi dari amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto, menegaskan bahwa dalam Perda tersebut diatur bahwa pengambilan sampel tembakau oleh pabrikan tidak boleh melebihi 1 kilogram.

Baca Juga:

"Kami menurunkan tim untuk melakukan pemantauan terkait praktik pembelian tembakau agar tidak melanggar aturan," ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Selain batasan pengambilan sampel, Perda juga melarang pencampuran tembakau Jawa dengan tembakau Madura.

Baca Juga:

Ahmad Basri menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik pedagang membeli tembakau basah dari luar Madura dan mencampurnya dengan tembakau lokal.

"Pencampuran ini dilarang karena dapat merusak kualitas tembakau Madura yang sudah terkenal," tegasnya.

Pemantauan tata niaga tembakau tidak hanya dilakukan oleh Disperindag, tetapi juga melibatkan Satpol-PP dan perwakilan petani tembakau setempat.

Tim pengawas rutin mendatangi gudang-gudang tembakau yang melakukan pembelian serta menggelar operasi di sejumlah titik perbatasan Pamekasan untuk mencegah masuknya tembakau Jawa secara ilegal.

"Operasi perbatasan ini sangat penting untuk menjaga kemurnian tembakau Madura agar tetap terjaga kualitas dan nilai jualnya," tambah Ahmad Basri.

Langkah Disperindag Pamekasan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama para petani tembakau yang berharap kualitas produk lokal tetap terjaga dan tidak tercampur dengan bahan dari luar daerah.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekdaprov Sumut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja Dukung Visi Gubernur Bobby Nasution
Disperindag ESDM Sumut Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir Desember 2025
Besok! Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di Kantor Disperindag Sumut: Beras, Minyak, Telur Dijual Harga Miring!
Bea Cukai & Satpol PP Gencar Razia Rokok Ilegal, GEMMA PETA INDONESIA: Jangan Hanya Pedagang, Usut Juga Pemasoknya
Ditemukan Beras Oplosan di Tiga Pasar, DPRD Simalungun Siapkan RDP
Disperindag Simalungun Temukan Beras Medium Dikemas Ulang Jadi Premium di Tiga Pasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru