BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Jelang Hari Tani Nasional 2025, SPI Ajukan 8 Tuntutan Reforma Agraria ke Pemerintah

Abyadi Siregar - Minggu, 21 September 2025 13:27 WIB
Jelang Hari Tani Nasional 2025, SPI Ajukan 8 Tuntutan Reforma Agraria ke Pemerintah
Petani menunjukkan hasil panen padi di areal sawah Desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024). (Foto: Dedhez Anggara/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Menjadikan hutan negara sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dijalankan Satgas PKH.

- Mengintegrasikan tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pengembang ke dalam objek TORA.

- Revisi Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria untuk mendukung kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

- Pembentukan Dewan Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.

- Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi guna mendukung pelaksanaan reforma agraria dan kedaulatan pangan.

- Pembentukan UU Masyarakat Adat untuk memperkuat posisi masyarakat adat.

- Pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap memperburuk ketimpangan agraria dan menghambat reforma agraria.

Peringatan Hari Tani Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk segera menindaklanjuti janji reforma agraria yang sudah lama dinantikan para petani di seluruh Indonesia.*
Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Masuk Radar Komite Reformasi Polri, Pemerintah Masih Susun Struktur Kepengurusan
Lanjutkan Terus Reformasi Polri
Bebas dari Fitnah Pemerkosaan, Petani Sergai Bangkit Gugat Polisi dan Saksi
Harga Gabah Musim Gadu di Lhok Nga Lampaui HET, Kilang Padi Mon Blang Harapkan Bantuan Mesin Pengering
Kodam IX/Udayana Gelar Prosesi Sakral Pasupati Pataka, Pangdam: Wujudkan Tekad dan Komitmen Pengabdian
Polsek Kuta Gelar Upacara Tumpek Landep, Pasupati Sarana Dinas dan Doakan Keselamatan Tugas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru