Ia juga mengakui bahwa sebelumnya pupuk mengalami kelangkaan serius dan banyak ditemukan kasus pupuk palsu yang beredar di pasar.
"Ada 27 perusahaan yang kita temukan menjual pupuk palsu. Lima perusahaan 100% kandungannya tidak sesuai. Sisanya hanya 70% dari standar. Sudah ditangani penegak hukum, dan beberapa sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Penurunan harga pupuk ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari BUMN pupuk, termasuk Pupuk Indonesia, yang telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian distribusi dan pasokan.
Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan keseriusannya dalam menjawab tantangan sektor pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui pendekatan yang konkret dan berpihak pada petani.*