Rekor 72 Bulan Surplus Tumbang, Neraca Dagang RI Kembali Defisit di Juni
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
JAKARTA – Provinsi Lampung menegaskan kesiapan menjadi pemasok utama bahan baku bioetanol nasional, menyusul penerapan bahan bakar E10 (campuran 10 persen etanol dalam bensin) di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Percepatan Rencana Investasi Bioetanol bersama Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu dan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menekankan peran strategis koperasi petani dalam memperkuat ekosistem bioetanol nasional.Baca Juga:
Koperasi dinilai mampu menjadi penggerak rantai pasok energi terbarukan berbasis pertanian.
"Kementerian Koperasi memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan potensi bioetanol di Indonesia. Koperasi tani/" target="_blank">petani dapat menjadi bagian penting dalam ekosistem ini," ujar Ferry.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menyebut Indonesia kini memasuki era bahan bakar E10, dengan potensi pasar domestik mencapai 3–4 juta kiloliter etanol per tahun.
Todotua menambahkan, masuknya produsen otomotif Jepang, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, yang siap terlibat dalam pengamanan pasokan bahan baku hingga sektor hulu, memperkuat keyakinan akan terbentuknya ekosistem bioetanol yang terintegrasi.
Di hadapan kementerian, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Lampung telah menyiapkan ratusan ribu hektare lahan sebagai sentra bahan baku bioetanol, mulai dari ubi kayu, tebu, hingga jagung.
Lampung saat ini merupakan produsen utama singkong nasional, peringkat kedua untuk tebu, dan ketiga untuk jagung.
"Saat ini Lampung memiliki dua perusahaan etanol yang beroperasi, tetapi kapasitas serapnya terhadap hasil pertanian lokal masih terbatas. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan di tingkat tani/" target="_blank">petani yang berpotensi menekan harga. Karena itu, keterhubungan industri bioetanol ini menjadi penting," tegas Mirza.
Gubernur Mirza berharap percepatan pengembangan industri bioetanol, khususnya dari jagung, tidak hanya menopang kebutuhan E10 nasional tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tani/" target="_blank">petani melalui hilirisasi dan penyerapan hasil panen yang lebih besar.
Rapat tersebut turut dihadiri Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Nandi Julyanto dan jajaran Pemprov Lampung.*
(a008)
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid III yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL