BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah tancap gas memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberian akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha tani.
Salah satu langkah strategisnya adalah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian sebesar Rp300 triliun pada 2026.
Skema pembiayaan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkokoh swasembada pangan.Baca Juga:
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan KUR pertanian menjadi instrumen utama pemerintah untuk memperluas akses modal bagi petani.
"Pemerintah terus mendorong pembiayaan melalui KUR pertanian. Tahun ini plafonnya Rp300 triliun," ujar Airlangga dalam Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Sepanjang 2025, penyaluran KUR pertanian telah mencapai Rp102 triliun.
Menurut Airlangga, plafon KUR bersifat fleksibel dan masih bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan, asalkan bersifat produktif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan produksi pangan nasional.
"Untuk pertanian, plafonnya bisa kita naikkan. Yang penting produktif dan mendukung produksi," tambahnya.
Produksi Pangan Nasional Meningkat
Data pemerintah menunjukkan capaian ketahanan pangan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif.
Produksi beras nasional tercatat mencapai 34,71 juta ton, sedangkan produksi jagung sekitar 16 juta ton. Capaian tersebut dinilai cukup kuat untuk menopang kebutuhan pangan nasional sepanjang tahun.
"Kita bersyukur pada 2025 kemampuan ketahanan pangan membaik, termasuk produksi beras yang mencapai 34,71 juta ton," ujar Airlangga.
Bunga KUR Flat 6 Persen
Untuk mendorong akses pembiayaan lebih luas, pemerintah menetapkan suku bunga KUR 6 persen flat per tahun untuk semua pelaku usaha sektor produktif, tanpa batasan frekuensi akses. Kebijakan ini membuka peluang bagi UMKM untuk naik kelas dan bersaing.
"Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas," tegas Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perubahan regulasi terkait perpanjangan pengajuan KUR.
Mulai tahun ini, debitor dapat mengajukan KUR ulang tanpa batas setelah melunasi pinjaman pertama, termasuk untuk sektor produksi, pertanian, dan perdagangan ekspor, dengan tetap mempertahankan suku bunga 6 persen.
"Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk terus produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional," pungkas Airlangga.*
(sp/ad)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL