Lagi, Tiga Prajurit TNI Terluka Akibat Ledakan di Misi UNIFIL Lebanon
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tidak mengandung pasal atau ayat yang dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, dan klaim tersebut tidak berdasar.
Hasan menjelaskan, "Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Kecurigaan teman-teman NGO dan LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi)," ujar Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan, RUU TNI justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan memperluasnya.
Jabatan-jabatan tersebut hanya akan diisi oleh prajurit yang memiliki keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi TNI.
"Posisi-posisi yang diisi oleh prajurit aktif dikunci, dan hanya diisi di posisi-posisi yang memang membutuhkan keahlian dari prajurit TNI yang sesuai dengan bidang tugas mereka," lanjutnya.
Hasan memberikan contoh jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya tidak diatur dalam UU TNI, namun kini ada dalam RUU ini.
Sebelumnya, revisi UU TNI sempat menuai penolakan dari sejumlah LSM yang khawatir akan kembali memperkenalkan dwifungsi militer.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa revisi ini hanya akan mengubah tiga pasal penting, yang terkait dengan kedudukan TNI di Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, dan jabatan-jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
"Misalnya, prajurit TNI banyak ditempatkan di Basarnas, yang memang membutuhkan keahlian khusus. Revisi UUTNI ini justru akan memberikan batasan yang lebih jelas mengenai penugasan TNI di kementerian/lembaga," ujar Budi Gunawan.
Hasan juga menambahkan, dengan adanya RUU TNI, ada penambahan enam posisi baru yang bisa diisi oleh prajurit aktif, di antaranya di sektor kelautan, perikanan, BNPT, dan Kejaksaan Agung.
Penambahan jabatan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan keahlian yang spesifik.
RUU TNI ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum terkait peran dan tugas TNI dalam berbagai sektor, dengan tetap menjaga prinsip profesionalisme dan pengabdian pada negara.
(km/a)
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL
CHICAGO Harga emas dunia bertahan di level tinggi pada perdagangan akhir pekan. Logam mulia dengan simbol Emas (XAU/USD) tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancang
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pek
POLITIK