Misbakhun Ungkap Tujuan MBG: Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap stafnya, Kusnadi.
Hasto menyebutkan bahwa penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti melakukan "operasi 5 M" yang terdiri dari menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan menginterogasi.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Hasto dalam nota keberatan atau eksepsi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025). Dalam keterangannya, Hasto mengungkapkan bahwa saat dirinya diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024, penyidik KPK justru tidak memfokuskan perhatian pada dirinya.
Hasto menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta biodata, sementara Kusnadi, stafnya, justru mengalami tindakan yang tidak sah selama pemeriksaan berlangsung.
"Pada saat pemeriksaan saya, saya hanya didiamkan menunggu lebih dari tiga jam. Sementara penyidik Rossa justru melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Kusnadi, dengan cara menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang-barangnya, serta menginterogasi," ujar Hasto dalam persidangan.
Menurut Hasto, melalui "operasi 5 M" tersebut, penyidik KPK merampas barang-barang milik Kusnadi dan DPP PDIP, termasuk ponsel dan buku catatan rapat yang menyimpan informasi internal partai.
Barang-barang yang disita tersebut, menurut Hasto, kemudian digunakan oleh KPK sebagai bukti dalam dakwaan mereka terhadap dirinya dalam kasus obstruction of justice.
"Barang dan dokumen yang disita itulah yang digunakan sebagai bukti dalam dakwaan obstruction of justice terhadap saya. Hal ini menunjukkan pelanggaran HAM serius yang dilakukan KPK," terang Hasto.
Hasto mengkritik tindakan tersebut sebagai praktik yang melanggar asas penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan kewenangan KPK.
"Saya datang dengan itikad baik dan kooperatif, tetapi pemeriksaan saya hanya kedok untuk merampas barang-barang milik Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," tegas Hasto.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa menyuap Komisioner KPU RI terkait dengan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan turut merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Akibat perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK