BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

BKD DPRD Medan Putuskan Perkelahian Anggota Dewan Tidak Langgar Etik, Pengamat: Ini Preseden Buruk!

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 09:25 WIB
156 view
BKD DPRD Medan Putuskan Perkelahian Anggota Dewan Tidak Langgar Etik, Pengamat: Ini Preseden Buruk!
Badan Kehormatan Dewan (BKD) memutuskan perkelahian anggota DPRD Medan David Roni Sinaga dan Dodi Simangunsong tidak melanggar etik, Senin (24/3/25).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan memutuskan bahwa perkelahian antara dua anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Dodi Simangunsong, tidak melanggar etik.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri, pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:

Namun, keputusan BKD tersebut menuai kritik tajam dari pengamat politik, Anwar Saragih.

Ia menilai bahwa putusan ini akan menjadi rekam jejak buruk bagi BKD DPRD Medan serta menciptakan preseden yang membahayakan bagi dunia politik di daerah tersebut.

Baca Juga:

"Putusan ini berarti menormalisasi kekerasan di gedung dewan. Nanti ada lagi yang adu jotos dan saling caci tak perlu lagi dipersoalkan," ujar Anwar Saragih, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, keputusan BKD ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD Medan.

Padahal, berdasarkan Peraturan DPRD Medan tentang Kode Etik, Pasal 8 dan Pasal 14, jelas disebutkan bahwa anggota DPRD dilarang melakukan tindakan hinaan, perbuatan tak pantas, dan segala tindakan yang dapat merendahkan martabat lembaga dewan.

"Kita tidak tahu apa yang ada di balik pintu, apa yang ada di balik meja. Masyarakat wajar menduga ada transaksi karena putusan BKD tak sesuai dengan Peraturan Kode Etik," tegasnya.

Dalam persidangan BKD yang digelar tertutup, hanya menghadirkan David Roni Sinaga dan Dodi Simangunsong tanpa ada kejelasan apakah menghadirkan saksi ahli sebagaimana diatur dalam Tata Tertib BKD.

"Kasus ini viral, seharusnya BKD bisa transparan bagaimana tata tertib yang dijalankan apakah sudah sesuai mekanisme atau belum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, menjadwalkan pemeriksaan internal terhadap David Roni Sinaga pada Selasa (25/3/2025).

Hal ini menyusul desakan dari 21 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Medan yang meminta pemecatan David Roni Sinaga.

David diketahui pernah terlibat dalam insiden kekerasan serupa pada November 2022 di sebuah klub malam.

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim, berjanji akan membawa desakan PAC tersebut ke dalam rapat pleno DPC PDIP Medan.

"Secara pribadi saya menyesali kejadian ini. Surat-surat dari teman PAC akan disertakan ke rapat pleno," ujar Hasyim.

Hasyim juga meminta Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Medan dan BKD untuk segera meminta klarifikasi dari David Roni Sinaga, yang hasilnya akan direkomendasikan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.

"Hanya DPD dan DPP yang bisa memutuskan sanksi PAW atau pemecatan. DPC hanya mengeluarkan rekomendasi," tutupnya.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Megawati Gagas KAA Jilid II, Fokus Bahas Nasib Palestina dan Keadilan Global
Rapat Paripurna DPRD Medan Diwarnai Interupsi, Pengesahan Tatib Tetap Dilanjutkan
Kuasa Hukum Kusnadi: Penggeledahan KPK Cacat Formil, Tidak Ada Panggilan Resmi
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP yang Absen Pada Retret Akmil untuk Ikut Gelombang Kedua
Buntut Perkelahian di Kamar Mandi DPRD Medan, David Roni Terancam PAW
PDIP Diancam Kehilangan Kepercayaan Publik Jika Tidak Pecat David Roni Sinaga
komentar
beritaTerbaru