Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI - Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan terobosan politik penting yang mencerminkan respons terhadap aspirasi publik.
"Tentu kita sebagai partai mengapresiasi ini sebagai terobosan politik yang baik. Kita berharap ke depan pemerintah ini terus berjalan dengan baik, mendapat dukungan politik dari partai-partai dan masyarakat," ujar Yasonna di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).
Yasonna, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, menilai keputusan ini mencerminkan kesediaan Presiden mendengar suara rakyat yang resah atas praktik penegakan hukum yang dianggap bermuatan politis.
"Presiden mendengar suara-suara dari rakyat tentang kondisi penegakan hukum kita. Maka beliau mengambil kewenangan sebagai presiden, sebuah keputusan politik," tegasnya.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku. Namun, dengan amnesti yang diberikan, status hukumnya akan dihapus dan ia segera bebas dari tahanan.
Yasonna juga menyatakan bahwa kasus Hasto maupun Thomas Lembong banyak dinilai sebagai bentuk kriminalisasi politik. Ia menegaskan, keputusan amnesti ini adalah bentuk kewenangan konstitusional presiden.
Lebih lanjut, Yasonna membantah isu bahwa amnesti ini merupakan bagian dari "tukar guling" politik antara Gerindra dan PDIP. Ia menyatakan PDIP belum mengambil keputusan untuk masuk kabinet dan tidak mengetahui secara pasti apa respons Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terhadap kebijakan tersebut.
"Enggak pernah dipikirkan itu. Betul-betul inisiatif Presiden, tentu bersama tim hukumnya. Ini juga di luar perhitungan politik kita," tutupnya.*
(kp/j006)
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL