
Wujud Kepedulian, Polsek Sibabangun Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit di Tapanuli Tengah
TAPANULI TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan
NasionalJAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlibur ke Jepang pada awal April 2025 tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Bima Arya menyebut bahwa pihaknya telah memverifikasi dan menemukan bahwa Lucky Hakim tidak mengajukan permohonan perjalanan luar negeri kepada Kementerian Dalam Negeri sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Kami sudah cek, dan Bupati Indramayu (Lucky Hakim) belum mengajukan permohonan perjalanan luar negeri," ujar Bima Arya pada Senin (7/4/2025).
Menurut Bima, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 76 Ayat (1) Huruf i dan j Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa memperoleh izin tertulis dari menteri.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Pasal 77 Ayat (2) mengatur bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh menteri. Sementara itu, jika pelanggaran dilakukan oleh gubernur atau wakil gubernur, sanksi serupa dapat dijatuhkan langsung oleh Presiden RI.
"Aturannya jelas. Tanpa izin, kepala daerah bisa dikenai sanksi, termasuk pemberhentian sementara," tegas Bima.
Selain sanksi pemberhentian, Pasal 77 Ayat (3) juga memungkinkan presiden atau menteri memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan keberangkatannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Kabar keberangkatan Lucky Hakim pertama kali mencuat ke publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah sejumlah foto melalui akun Instagram-nya, @dedimulyadi71, yang menunjukkan Lucky diduga sedang menikmati liburan di Jepang.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi dalam unggahannya.
Publik kini menanti sikap tegas dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelanggaran prosedur ini, mengingat pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dari para pejabat publik.
(mi/a)
TAPANULI TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Sibabangun, jajaran Polres Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan
NasionalTANGERANG SELATAN Seorang anak lakilaki berusia empat tahun asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan, meninggal dunia diduga akibat kekera
Hukum dan KriminalTAPANULI TENGAH Kepolisian Resor Tapanuli Tengah meresmikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni/RTLH untuk warga di Desa Nagatim
NasionalMEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam ak
Hukum dan KriminalTABALONG Komitmen PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak terus diwujudkan melalui berba
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kewajiban Pemerintah
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mengambil langkah strategis dalam penyelesaian persoalan aset lahan seluas 75,
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja atau bu
NasionalJAKARTA Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluru
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen untuk meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat. Melalui kegiat
Pemerintahan