JAKARTA -Febri Diansyah, pengacara dari Hasto Kristiyanto yang juga dikenal sebagai mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (14/4/2025).
Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019–2024, yang menyeret nama Harun Masiku sebagai tersangka.
Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.45 WIB. Ia terlihat mengenakan setelan batik dan didampingi oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Dalam keterangannya kepada awak media sebelum memasuki gedung, Febri menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga KPK serta tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang sempat dijadwalkan ulang.
"Hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi. Makanya saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ujar Febri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa surat panggilan diterima pada akhir pekan lalu, dan pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat serta saksi untuk dua tersangka, yaitu HM (Harun Masiku) dan DTI.
Setelah memberikan keterangan singkat di hadapan media, Febri kemudian memasuki Gedung Merah Putih dan naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.56 WIB.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Febri sebagai mantan pejabat penting di KPK yang kini menjadi pengacara salah satu pihak terkait kasus besar yang melibatkan nama-nama elite politik.
KPK sendiri hingga kini masih memburu Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, serta terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam upaya suap kepada Komisioner KPU.*
(kp/J006)
Editor
:
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku