37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA -Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan akan mempensiunkan perwira aktif yang ditempatkan di kementerian atau lembaga di luar yang tercantum dalam Undang-Undang TNI yang telah direvisi.
Keputusan tersebut diambil seiring dengan berlakunya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan baru, perwira TNI yang ditempatkan di kementerian atau lembaga yang tidak termasuk dalam daftar resmi akan segera menjalani proses pensiun.
Ia menegaskan bahwa TNI AD akan taat sepenuhnya terhadap undang-undang yang sudah direvisi.
"Ada beberapa poin yang tidak ada di dalam list kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh perwira aktif TNI, tentu kita harus mengikuti aturan itu, dan proses pemberhentian pensiunnya akan segera dilakukan," ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Wahyu juga menyampaikan bahwa perwira TNI yang lulus seleksi untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang termasuk dalam daftar resmi tidak perlu pensiun.
"Bagi personel yang lulus seleksi dan ditempatkan di lembaga yang ada dalam daftar UU TNI, mereka tidak perlu pensiun," tambahnya.
Penempatan perwira TNI di kementerian atau lembaga tidak dilakukan sembarangan.
Wahyu menegaskan bahwa seleksi ketat akan dilakukan untuk menentukan apakah perwira tersebut layak atau tidak untuk mengisi jabatan di lembaga yang dituju.
"Berkaitan dengan penempatan perwira TNI, kami akan siapkan personel terbaik untuk ditempatkan di kementerian atau lembaga yang memerlukan. Namun, mereka harus mengikuti seleksi dengan baik. Apabila tidak lulus, mereka akan kembali ke tugas semula," jelas Wahyu.
Revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR mencatatkan 14 kementerian dan lembaga yang dapat mengisi posisi dengan anggota TNI aktif.
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN