BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moril di Pengadilan Tipikor

- Kamis, 17 April 2025 10:26 WIB
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto, Beri Dukungan Moril di Pengadilan Tipikor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hadir langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moril kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Kamis (17/4/2025).

"Oh iya, kita selalu dukung," ujar Ganjar saat tiba di pengadilan. Ia menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk solidaritas dan untuk memberi semangat kepada Hasto dalam menghadapi proses hukum.

"Semangat untuk Mas, Pak Hasto, bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar," tambahnya.

Selain Ganjar, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat juga tampak hadir di ruang sidang. Ia terlihat memeluk Hasto sebelum persidangan dimulai, memperlihatkan dukungan internal PDIP terhadap Sekjen partai tersebut.

Dalam dakwaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Hasto telah merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan Harun agar menyembunyikan handphone dan bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW periode 2019-2024.

KPK juga menyebut Hasto tidak bertindak sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri. Dari ketiganya, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Harun Masiku masih menjadi buron sejak 2020.

Proses persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian, dengan sejumlah saksi akan dihadirkan oleh jaksa KPK.*

(dc/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru