Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait sepeda motor miliknya yang saat ini berstatus pinjam pakai dari penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa kendaraan yang sedang dipinjamkan oleh penyidik tidak boleh dipindahtangankan, diubah bentuk, ataupun diperjualbelikan. Ketentuan ini merupakan bagian dari perjanjian dalam proses pinjam pakai barang sitaan negara.
"Dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus ditaati oleh pihak yang dipinjampakaikan. Pertama, tidak mengubah bentuk, tidak memindahtangankan, dan tidak menjual," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Motor yang dimaksud adalah merek Royal Enfield, yang sebelumnya ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB tahun 2021–2023.
"Posisi kendaraan yang disita masih dipinjamkan kepada yang bersangkutan. Belum dipindahkan ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," jelas Tessa.
Tessa menambahkan, apabila ketentuan itu dilanggar, KPK dapat menjatuhkan sanksi berupa kewajiban mengganti barang sesuai dengan nilai kendaraan saat disita. Bahkan, pelanggaran bisa dikategorikan sebagai bentuk perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tipikor.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
KPK menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan hukum terkait aset sitaan negara.*
(bs/J006)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA