DPR RI Undang Prof. OK Saidin Bahas Perubahan UU Hak Cipta
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA -Mantan pejabat internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, kembali dipanggil untuk diperiksa dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Rasamala dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (21/4/2025), selama hampir enam jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 16.37 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rasamala memilih bungkam dan tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Rasamala sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK. Setelah tak lagi di lembaga antirasuah, ia beralih profesi menjadi pengacara dan diketahui sempat tergabung dalam tim kuasa hukum SYL pada tahap awal penyidikan perkara gratifikasi dan pemerasan yang kini berkembang menjadi TPPU.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Rasamala dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pada waktu yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor firma hukum tempat Rasamala bekerja, Visi Law Office, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Firma hukum tersebut diketahui didirikan oleh sejumlah mantan aktivis dan mantan pejabat publik, termasuk eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan profesional hukum dalam dugaan skema pencucian uang oleh SYL selama menjabat sebagai menteri. Dugaan bahwa dana hasil gratifikasi dan pemerasan disamarkan melalui firma hukum dan jasa profesional menjadi titik fokus penyidikan.
Kasus TPPU SYL menjadi salah satu prioritas utama KPK pada 2025. Langkah KPK dalam membongkar praktik pencucian uang di kalangan elite dinilai penting dalam menegakkan integritas sektor hukum dan pemerintahan.*
(tb/J006)
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL
SIBOLGA,SUMATERA UTARA Sejumlah wilayah di Kota Sibolga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Aek Doras, setelah hujan deras mengguyur
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Masjid Banun Syakirun di Jalan Perhubungan Baru, Dusun V, Des
AGAMA
JAKARTA, Pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan akses bantuan internasional bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Langkah in
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Aceh pada Minggu (7/12/2025), tepatnya di Kabupate
POLITIK