BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Dugaan Penghasutan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lainnya Dilaporkan ke Polisi

Adelia Syafitri - Kamis, 24 April 2025 09:31 WIB
Dugaan Penghasutan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lainnya Dilaporkan ke Polisi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Buntut dari dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa empat orang yang dilaporkan berinisial RS, RSM, RF, dan TT.

"Teman-teman mungkin sudah familiar," ungkapnya di Mapolres Jakarta Pusat.

Salah satu terlapor, yang disebut-sebut sebagai mantan menteri, diduga terlibat dalam penghasutan yang berujung pada keresahan di masyarakat.

Keempat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini juga didukung oleh bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan publik, dengan dampak kegaduhan di tempat-tempat seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kediaman Presiden Jokowi di Solo.

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menilai bahwa penghasutan ini berpotensi menimbulkan gejolak besar di masyarakat.

Ia menyatakan, "Jika tidak segera diantisipasi, pergerakan-pergerakan ini bisa semakin meluas dan berdampak lebih besar."

Sementara itu, Kepolisian Resor Sukoharjo telah menetapkan Zaenal Mustofa (ZM) sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi.

ZM, yang juga pernah menggugat keabsahan ijazah Presiden, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan temuan bukti yang cukup dalam laporan yang diajukan oleh Asri Purwanti.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
WNI WNI

WNI WNI

Oleh Dahlan IskanSAYA yakin Dwi Sasetyaningtyas tetap cinta Indonesia setidaknya dalam hati kecilnya. Bahkan sikapnyi yang seperti meren

OPINI