JAKARTA -Pegiat media sosial sekaligus dokter, dr. Tifauzia Tyassumah atau yang akrab disapa Dokter Tifa, menjadi salah satu dari empat orang yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara.
Laporan tersebut terkait tudingan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan polisi itu telah teregister dengan nomor: LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 23 April 2025.
Selain Dokter Tifa, tokoh lainnya yang turut dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, Dokter Tifa merespons laporan tersebut dengan pernyataan menohok. Ia mempertanyakan apakah Presiden Jokowi siap jika kasus ijazah UGM yang dipermasalahkan dibawa ke level internasional, seperti Digital Forensic Internasional hingga Amnesty International.
"Karena para akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi," tulisnya, dikutip Kamis (24/4/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian internasional. Menurutnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi telah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dan disebut berpotensi dibawa ke International Criminal Court (ICC).
"Apakah JKW siap di-Duterte-kan?" kata Dokter Tifa, menyindir kemungkinan situasi hukum yang mirip dengan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang kini menghadapi penyelidikan internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait respons Dokter Tifa dan laporan tersebut.*