1. Kembali ke UUD 1945 Asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan.
2. Dukungan kepada Program Asta Cita Presiden Prabowo, kecuali pembangunan IKN.
3. Penghentian PSN PIK 2, Rempang, dan proyek lain yang merugikan rakyat dan lingkungan.
4. Penghentian TKA asal Cina dan pemulangan mereka ke negara asal.
5. Penertiban pertambangan sesuai Pasal 33 UUD 1945.
6. Reshuffle kabinet bagi menteri yang diduga terlibat korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Jokowi.
7. Pengembalian fungsi Polri sebagai penjaga Kamtibmas di bawah Kemendagri.
8. Usulan pergantian Wakil Presiden oleh MPR akibat kontroversi putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.
Meskipun poin-poin tersebut sempat mencuat dalam diskursus publik, PPAD menegaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo tidak membahas delapan tuntutan itu secara langsung.*