BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

KPK Ungkap Rekaman Telepon yang Diduga Perintah Hasto Kristiyanto untuk Merendam HP dan Melarikan Diri?

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:39 WIB
KPK Ungkap Rekaman Telepon yang Diduga Perintah Hasto Kristiyanto untuk Merendam HP dan Melarikan Diri?
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon antara Nur Hasan, satpam DPP PDIP, dan seorang pria yang diduga Harun Masiku, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, Kamis (8/5).

Dalam rekaman tersebut, Nur Hasan menyampaikan arahan untuk merendam handphone di air. Jaksa KPK menyebutkan bahwa pada 8 Januari 2020, setelah mengetahui bahwa Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Hasto Kristiyanto melalui Nur Hasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya dan segera melarikan diri. Perintah ini bertujuan agar jejak digital Harun Masiku tidak terlacak oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga didakwa memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik

Baca Juga:

Sidang lanjutan ini mengungkapkan upaya-upaya yang diduga dilakukan oleh Hasto Kristiyanto untuk menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya..*

Baca Juga:

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp166 Triliun, Termasuk Gelang Naga Emas dan Pabrik di Bogor
Mobil Mercy Rp2,6 M Milik BJ Habibie Belum Diboyong KPK, Ternyata Baru Dibayar Setengah oleh RK
KPK Tegaskan Tak Punya Wewenang Soal Penonaktifan Sudewo, Fokus ke Penanganan Dugaan Korupsi
Warga Pati Kepung Gedung KPK: “Tangkap Sudewo Sekarang Juga!”
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru