BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

GEGER Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilbup Barito Utara: Suara Dibayar Hingga Rp16 Juta!

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 19:43 WIB
189 view
GEGER Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilbup Barito Utara: Suara Dibayar Hingga Rp16 Juta!
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan MK mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Barito Utara, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Membuka pendaftaran paslon baru dari partai politik/gabungan parpol yang sebelumnya mengusung

- Melakukan verifikasi ulang syarat pencalonan

Baca Juga:

- Menyediakan waktu kampanye baru

- Menggunakan DPT, DPTb, dan DPK Pilkada sebelumnya

Baca Juga:

Putusan ini dikeluarkan untuk menjaga kemurnian hak suara rakyat dan menjaga integritas demokrasi lokal.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Heboh! Tudingan Tajam Beathor: Jokowi Simpan Kekayaan Triliunan di Ruangan Bawah Tanah?
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 35 Miliar untuk Parpol, Ini Rincian Dana per Partai
Isu Pemakzulan Gibran, Habib Syakur: Ini Bisa Jadi Jebakan untuk Tumbangkan Prabowo
Wakil Gubernur Sumut Surya Sampaikan Empat Pesan Penting kepada Kader Partai Golkar
KPU RI Jelaskan Alasan Gunakan Jet Pribadi di Pemilu 2024: “Ini Bukan Gaya Hidup, Tapi Kebutuhan Teknis”
Gerindra Terima Dana Bantuan Parpol Rp20 Miliar dari Kemendagri, Ahmad Muzani: Belum Cukup Tapi Menopang Operasional
komentar
beritaTerbaru