BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

GEGER Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilbup Barito Utara: Suara Dibayar Hingga Rp16 Juta!

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 19:43 WIB
GEGER Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilbup Barito Utara: Suara Dibayar Hingga Rp16 Juta!
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan MK mendiskualifikasi semua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Barito Utara, Rabu (14/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Membuka pendaftaran paslon baru dari partai politik/gabungan parpol yang sebelumnya mengusung

- Melakukan verifikasi ulang syarat pencalonan

- Menyediakan waktu kampanye baru

- Menggunakan DPT, DPTb, dan DPK Pilkada sebelumnya

Putusan ini dikeluarkan untuk menjaga kemurnian hak suara rakyat dan menjaga integritas demokrasi lokal.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru