BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Hasto Kristiyanto Kaget Dituding Sebagai Aktor Intelektual Kasus Suap PAW Harun Masiku

- Jumat, 16 Mei 2025 15:37 WIB
Hasto Kristiyanto Kaget Dituding Sebagai Aktor Intelektual Kasus Suap PAW Harun Masiku
SIDANG KASUS PAW-Hasto Kristiyanto memasuki ruangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan keterkejutannya setelah disebut oleh penyelidik KPK, Arief Budi Rahardjo, sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU RI terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam keterangannya di persidangan, Hasto menjelaskan bahwa tindakannya dalam mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) adalah hak konstitusional partai politik, dan tidak seharusnya dianggap sebagai peran seorang aktor intelektual dalam kasus tersebut. "Saya agak kaget disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan arahan dan melaporkan. Itu tindakan konstitusional," ujarnya.

Hasto juga menanggapi tudingan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya dianggap sebagai upaya memberatkan dirinya. Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah langkah sah dan bukan tindakan pribadi yang melibatkan suap.

Keterangan Arief Budi Rahardjo di Persidangan

Dalam persidangan yang berlangsung, Arief Budi Rahardjo sebagai saksi menyebut Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual dalam penyuapan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Menurut Arief, tudingan tersebut didasarkan pada keterangan saksi Saeful Bahri dan bukti percakapan yang ditemukan oleh tim penyelidik.

Namun, Hasto menyangkal adanya bukti langsung yang menghubungkannya dengan kasus suap ini. "Saya tidak pernah memberikan arahan langsung atau terlibat dalam komunikasi yang disebutkan," tegasnya.

Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa telah menyuap komisioner KPU untuk memastikan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Suap tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, mencapai Rp 600 juta.

Tak hanya itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Ia disebut mengarahkan beberapa saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan bahkan memerintahkan stafnya untuk merusak bukti, termasuk menyuruh untuk merendam ponsel guna menghindari penyelidikan lebih lanjut.

Pentingnya Proses Hukum yang Adil

Kasus ini semakin memanas dengan berbagai pernyataan dan bukti yang muncul dalam persidangan. Hasto Kristiyanto tetap mempertahankan bahwa tindakannya adalah sesuai dengan ketentuan hukum dan konstitusional. Proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini menjadi perhatian publik, dengan banyak yang berharap agar kebenaran dapat terungkap secara jelas.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru