Isu tersebut ramai beredar di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025), dan menyebutkan bahwa Burhanuddin akan digantikan oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Menanggapi rumor tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Enggak benar, itu hoaks," ujar Harli, Senin (19/5/2025).
Harli juga memastikan bahwa ST Burhanuddin masih melaksanakan tugasnya seperti biasa.
Ia menyebut Burhanuddin tetap masuk kantor dan menjalankan aktivitas rutin sebagai Jaksa Agung.
"(Masih) berkantor, lah," lanjut Harli, membantah spekulasi yang menyebutkan Burhanuddin sudah tidak aktif.
Dari pantauan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, terlihat mobil dinas berwarna hitam dengan pelat berlogo Kejaksaan bernomor 1-00 masuk ke area basement, dikawal oleh dua mobil polisi militer dan sejumlah kendaraan bermotor dari petugas pengamanan.
Kehadiran Burhanuddin di kantor turut memperkuat pernyataan resmi Kejaksaan bahwa tidak ada perubahan struktur pimpinan di institusi tersebut untuk saat ini.
Kejaksaan Agung mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya, terlebih yang bersumber dari media sosial tanpa dasar resmi.
(km/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Kejaksaan Agung Bantah Isu Pergantian ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung: "Itu Hoaks"