JAKARTA– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima dana bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp20.071.345.000.
Dana tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
"Meskipun kami tahu bahwa nilai itu belum cukup untuk mendukung seluruh kegiatan partai kami dalam tahun-tahun mendatang, tapi kami merasa sangat terbantu untuk kegiatan operasional," ujar Muzani.
Audit Dana Parpol 2024 Dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian
Muzani juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, Gerindra menerima bantuan keuangan partai politik sebesar Rp18.213.965.500.
Dari jumlah tersebut, 88,13 persen atau Rp16.051.586.740 digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara sisanya Rp2.162.378.760 (11,87 persen) dialokasikan untuk kebutuhan operasional partai.
Dana tahun 2024 itu, lanjut Muzani, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil audit dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Dari proses itu, kami telah diaudit oleh BPK tahun 2024 dan predikat yang diberikan kepada partai kami adalah wajar tanpa pengecualian," tegasnya.