BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Eks Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk Tuding Jokowi Drop Out dari UGM, Rekam Jejak Kontroversial Kembali Disorot

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 13:27 WIB
Eks Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk Tuding Jokowi Drop Out dari UGM, Rekam Jejak Kontroversial Kembali Disorot
Mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Pernyataan mengejutkan kembali dilontarkan mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.

Lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, ia menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai mahasiswa Drop Out (DO) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam tayangan tersaebut, Prof Yusuf mengklaim Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM karena tidak memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk menulis skripsi.

Menurutnya, pada era 1980-an, IPK minimal 2,5 diperlukan untuk bisa mengajukan skripsi, sementara IPK Jokowi disebut berada di bawah angka tersebut berdasarkan wawancara lama dengan media.

"Kalau Jokowi sudah jelas masuk Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an. Saya bisa bilang bahwa dia DO," kata Prof Yusuf.

Ia juga mempertanyakan keabsahan skripsi Jokowi yang hanya ditandatangani oleh satu pihak dan tidak disahkan oleh dekan.

Namun, Yusuf menyatakan siap meminta maaf apabila pernyataannya terbukti keliru.

"Saya bicara apa adanya. Saya guru besar. Kalau salah, saya minta maaf," ujarnya.

Ia bahkan menantang agar transkrip nilai asli Jokowi dibuka ke publik.

Pernyataan ini sontak menuai perhatian, mengingat Prof Yusuf sendiri bukan sosok asing dari kontroversi publik.

Rekam Jejak Kontroversial Prof Yusuf Henuk

Prof. Yusuf Leonard Henuk bukan kali pertama mencuat di pemberitaan.

Ia pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara pada 25 Agustus 2022 atas kasus pencemaran nama baik terkait komentar terhadap gelar akademik Bupati Taput, Nikson Nababan.

Ia dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan.

Pada tahun 2021, Prof Yusuf juga tersandung kasus dugaan ujaran rasis terhadap masyarakat Papua, usai cuitannya di Twitter yang menyebut orang Papua "bodoh" dan mengaitkan mereka dengan iblis.

Aksi protes dari mahasiswa Papua di USU saat itu memaksa pihak rektorat mencopotnya dari jabatan Guru Besar dan memutasinya ke IAKN Tarutung.

Tak hanya itu, beredar pula surat lamaran dirinya kepada Presiden Jokowi, di mana Prof Yusuf meminta untuk dipertimbangkan menjadi menteri dengan mengklaim dirinya pendukung setia dan lebih kapabel dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kini, pernyataannya soal status pendidikan Presiden Jokowi kembali memicu kontroversi dan mengundang pertanyaan soal motif di balik tudingan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun UGM terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Prof Yusuf Leonard Henuk.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Jadilah Mukmin Kuat, Bukan Pendendam

Jadilah Mukmin Kuat, Bukan Pendendam

LANGSA Ustaz Sanjaya Abdullah mengingatkan pentingnya menjadi mukmin yang kuat secara iman, mental, dan akhlak, bukan pribadi yang rapuh

AGAMA