Kapolri Ungkap Hasil Kolaborasi Polri-Petani, Panen Jagung Perkuat Swasembada Pangan
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kolaborasi antara Polri dan petani berhasil menghasilkan panen raya jagung sebany
NASIONAL
JAKARTA -Anggota Komisi VII DPR dari Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (26/5/2025).
Sanksi tersebut diberikan setelah Beniyanto terbukti terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa Beniyanto dijatuhi sanksi teguran keras setelah melalui sidang internal MKD, yang memproses laporan dari Lutfi Samaduri. Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai.
Dek Gam menjelaskan bahwa laporan dari Lutfi Samaduri yang menjadi korban penganiayaan tersebut telah diproses oleh MKD DPR. Selama sidang, MKD menemukan sejumlah bukti, termasuk video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Beniyanto.
"Mereka (MKD) telah memutuskan sanksi kepada Beniyanto. Sanksi ini berupa teguran keras. Kami juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak dicalonkan kembali oleh Golkar di Pemilu mendatang," ujar Dek Gam di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sebagai konsekuensi dari tindakan penganiayaan tersebut, Beniyanto diberikan teguran keras, namun ia masih tetap menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar karena sanksi ini bukan pemecatan. Selain itu, MKD juga merekomendasikan kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto dalam Pemilu yang akan datang di daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
"Selain teguran keras, kami juga mengeluarkan rekomendasi kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR di Dapil Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," kata Dek Gam.
Beniyanto, yang hadir langsung dalam sidang MKD, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil sidang ini. Meskipun demikian, MKD menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bukti yang ada dan mengingat pentingnya menjaga kehormatan dan martabat anggota dewan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang anggota legislatif yang diharapkan menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.*
(dc/j006)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kolaborasi antara Polri dan petani berhasil menghasilkan panen raya jagung sebany
NASIONAL
JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) di kawasan Ibu Kota N
NASIONAL
DELI SERDANG Kepala Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, berinisial ESB, dinyatakan positif menggunakan narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran ma
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut atas dedikasi dan pengab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjalankan perannya sebagai penjaga d
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 1.500 Satuan Pelayanan Peme
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan pemerintah akan mendorong hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Anda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Tanjung
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL