Untung Presidennya Prabowo Subianto
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA -Anggota Komisi VII DPR dari Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto, dijatuhi sanksi teguran keras oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (26/5/2025).
Sanksi tersebut diberikan setelah Beniyanto terbukti terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa Beniyanto dijatuhi sanksi teguran keras setelah melalui sidang internal MKD, yang memproses laporan dari Lutfi Samaduri. Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai.
Dek Gam menjelaskan bahwa laporan dari Lutfi Samaduri yang menjadi korban penganiayaan tersebut telah diproses oleh MKD DPR. Selama sidang, MKD menemukan sejumlah bukti, termasuk video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Beniyanto.
"Mereka (MKD) telah memutuskan sanksi kepada Beniyanto. Sanksi ini berupa teguran keras. Kami juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak dicalonkan kembali oleh Golkar di Pemilu mendatang," ujar Dek Gam di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sebagai konsekuensi dari tindakan penganiayaan tersebut, Beniyanto diberikan teguran keras, namun ia masih tetap menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar karena sanksi ini bukan pemecatan. Selain itu, MKD juga merekomendasikan kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto dalam Pemilu yang akan datang di daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
"Selain teguran keras, kami juga mengeluarkan rekomendasi kepada Partai Golkar untuk tidak mencalonkan Beniyanto kembali sebagai anggota DPR di Dapil Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," kata Dek Gam.
Beniyanto, yang hadir langsung dalam sidang MKD, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil sidang ini. Meskipun demikian, MKD menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bukti yang ada dan mengingat pentingnya menjaga kehormatan dan martabat anggota dewan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan penganiayaan tersebut melibatkan seorang anggota legislatif yang diharapkan menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.*
(dc/j006)
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting bagi Indonesia
NASIONAL
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto mendorong pemerintah dan DPR membentuk Pengadilan Maritim.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL