JAKARTA – Perdebatan sengit terjadi antara praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution dan pakar telematika Roy Suryo dalam sebuah tayangan televisi nasional saat membahas keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Acara bertajuk "Rakyat Bersuara: Ijazah Jokowi Asli, Nasib Roy Suryo Cs?" yang disiarkan oleh iNews pada Selasa malam (27/5/2025), memperlihatkan saling tuding dan adu argumen tajam antara keduanya.
Pitra menyoroti landasan klaim yang selama ini dihembuskan oleh Roy Suryo terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI itu.
Ia mempertanyakan bagian mana dari ijazah yang dianggap palsu, apakah tanda tangan, tanggal, atau elemen lain.
"Apakah tanda tangan yang dipalsukan? Tanggalnya kah? Yang mana yang dipalsukan? Jangan asal tuduh tanpa pembuktian. Ini kan teman-teman yang menuduh, jadi harusnya mereka yang membuktikan," tegas Pitra.
Lebih lanjut, Pitra mempertanyakan metode Roy dalam menyimpulkan keaslian atau kepalsuan dokumen tersebut.
Ia menantang Roy untuk menunjukkan sumber pembanding resmi yang dijadikan rujukan dalam menyatakan ijazah tersebut palsu.
"Teman-teman ini membandingkan dengan yang asli atau hanya dengan fotokopi yang beredar di media sosial? Kalau tidak pegang dokumen resmi, tidak bisa disebut kajian ilmiah," ujarnya.
Menanggapi itu, Roy Suryo mengklaim bahwa ia mendapatkan dokumen pembanding dari seseorang yang telah memastikan keasliannya setelah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Solo.
"Seseorang yang sudah memastikan kalau itu asli, dan dia sudah sowan ke pemiliknya langsung," ujar Roy.
Namun Pitra tidak puas dengan jawaban tersebut. Ia mendesak Roy untuk menunjukkan bukti kajian ilmiah yang mendasari tudingan tersebut.
"Anda malam ini berbohong. Tidak ada kajian scientific crime identification yang Anda tunjukkan. Kalau Anda bilang sudah meneliti, tampilkan di layar," tegas Pitra dengan nada tinggi.
Perdebatan yang memanas ini kembali menyeret polemik lama tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi ke ranah publik.
Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga mendesak Bareskrim Polri untuk menggelar perkara khusus menyangkut isu tersebut.
Namun Bareskrim menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini telah dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, belum ada bukti resmi yang menyatakan ijazah Presiden Jokowi palsu, sementara perdebatan di ruang publik masih terus bergulir tanpa kejelasan hukum yang final.*