BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Fraksi Golkar Tegas: Gibran Tak Langgar Konstitusi, Tak Ada Alasan Pemakzulan

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 09:07 WIB
Fraksi Golkar Tegas: Gibran Tak Langgar Konstitusi, Tak Ada Alasan Pemakzulan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Baca Juga:

Forum tersebut juga menyatakan kesiapannya menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna menjelaskan dasar pemikiran mereka mengusulkan proses pemakzulan.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Baca Juga:

Meskipun surat itu telah diterima secara resmi dan menjadi perhatian publik, sejumlah pimpinan DPR menyatakan bahwa pemakzulan terhadap seorang wakil presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus melalui prosedur hukum dan politik yang sangat ketat.

Salah satu anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut bahwa proses pemakzulan "tidak semudah yang dibayangkan," mengingat harus melewati kajian hukum, pembuktian pelanggaran konstitusi, serta dukungan mayoritas di DPR dan MPR.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan, Fokus pada Budaya dan Digitalisasi
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Minta Maaf atas Pernyataannya yang Dinilai Menyakiti Rakyat
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
Demo Mahasiswa di Depan DPR Bikin Macet Gatot Subroto, Tuntutan 17+8 Terus Disuarakan
Roy Suryo Datangi DPR, Minta RDP Soal Ijazah Jokowi dan Gibran
Mengenang Arif Budimanta, Pejuang Ekonomi Konstitusi dan Arsitek APBN Berkeadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru