Kapolri Luncurkan Aplikasi Panic Button untuk Lindungi Ojol dari Begal
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
JAKARTA -Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menanggapi beredarnya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah sampai ke DPR, MPR, dan DPD RI. Menurutnya, surat tersebut sebaiknya tidak dibahas dalam forum resmi seperti rapat paripurna.
"Saya kira itu langkah politis. Semoga DPR dan MPR tidak merespons dan meloloskan keinginan para purnawirawan TNI tersebut. Akan ada dampak bahaya jika hal itu dipaksakan," tegas Habib Syakur, Sabtu (7/6/2025).
Habib Syakur menekankan bahwa dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan. Karena itu, menurutnya tidak logis untuk hanya mempersoalkan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Pak Prabowo maju Pilpres bareng Mas Gibran. Artinya ketika Pemilu selesai dan sudah sah secara konstitusi, maka tidak ada alasan untuk memakzulkan salah satu di antaranya," jelasnya.
Ia juga menilai tidak ada dasar konstitusional maupun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran, sehingga pemakzulan tidak memiliki pijakan yang kuat.
"Mas Gibran masih on the track, tidak ada pelanggaran hukum atau konstitusi. Jadi, alasan untuk memakzulkan itu saya kira tidak ada," tambah Habib Syakur.
Ia menilai, jika argumen dari Forum Purnawirawan TNI didasarkan pada anggapan bahwa pencalonan Gibran inkonstitusional, maka otomatis itu juga menggugat kemenangan Prabowo sebagai presiden.
"Kalau mereka anggap Mas Gibran inkonstitusional, maka kemenangan Prabowo juga bisa dianggap inkonstitusional. Karena pasangan ini maju dan menang sebagai satu paket," katanya.
Habib Syakur pun meminta agar DPR tidak menghabiskan energi untuk membahas surat yang menurutnya bernuansa politis dan tidak mendesak. Ia menyarankan DPR untuk lebih fokus menyelesaikan regulasi yang lebih pro-rakyat.
"Tak usah merespons surat yang tidak penting. Buang-buang waktu dan terlalu kentara aspek politisnya. Lebih baik DPR fokus pada pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU PPRT, itu jauh lebih bermanfaat," pungkasnya.*
(gn/j006)
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memastikan proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran terus dilakukan oleh Kementerian Luar Neger
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ridho Hamdiki (38), seorang ayah dari tiga anak warga Beurawe, Banda Aceh, merasa terpukul setelah anak bungsunya yang berusi
PERISTIWA
BANDA ACEH Menjelang pelaksanaan Khanduri Ramadhan 1447 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Ba
NASIONAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung upaya Presiden Prabowo Su
NASIONAL
BATAM Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ASL Mega, Yusuf Tangkil (57), berhasil ditemukan selamat setelah terjebak selama tiga hari di dalam
PERISTIWA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan menggelar apel patroli gabungan pada Sabtu (7/3/2026) malam sekitar pukul 22.50 WITA di Mako Polsek
NASIONAL