BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 21:40 WIB
88 view
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
Presiden RI ke-7 Joko Widodo ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (13/6/2025). (foto: yt officialiNews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.

Dalam pernyataan di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (13/6/2025), Jokowi mengaku heran atas tudingan yang dinilainya tak berdasar.

"Kalau menuduh palsu, ya harus bisa membuktikan palsunya sebelah mana. Lihat aslinya aja belum pernah, kok sudah bilang palsu," ujar Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi menyebut bahwa para penuding belum pernah melihat ijazah aslinya baik dari SMAN 6 Solo maupun Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia pun mengingatkan bahwa tuduhan palsu bisa berujung pada gugatan balik.

Baca Juga:

Menanggapi keraguan publik soal lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN)-nya di era mahasiswa, Jokowi menjelaskan bahwa ia melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali pada awal 1985.

"Silakan dicek saja. Itu gampang, dekat dari Solo. Tanya kepala desa atau anak-anaknya, pasti tahu," ujar Jokowi.

Ia pun merasa heran karena seluruh rekam jejak pendidikan hingga kegiatan kampusnya dipertanyakan, bahkan hingga detil kecil seperti lokasi studi lapangan.

"Semua kok dipertanyakan, study tour-nya di mana, kuliah kerja lapangannya di mana. Ampun-ampun," tukasnya.

Sementara itu, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat Jokowi beserta KPUSolo, SMAN 6 Solo, dan UGM dengan nilai tuntutan sebesar Rp 5.853 triliun.

Kuasa hukum TIPU UGM, Taufiq, menyebut angka itu berdasar pada kenaikan utang negara selama masa jabatan Jokowi sebagai presiden.

Menurut TIPU UGM, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka seluruh beban tanggung jawab kebijakan nasional selama 10 tahun harus ditanggung secara pribadi oleh Jokowi, termasuk utang negara dan proyek-proyek strategis yang gagal.

Dalam sidang terbaru di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (5/6/2025), kuasa hukum TIPU UGM menolak gugatan intervensi dari alumni SMAN 6 Solo.

Mereka menilai permohonan tersebut tidak memiliki relevansi hukum dan justru berpotensi memperkeruh perkara yang bersifat personal.

Sebaliknya, pihak tergugat yakni kuasa hukum Jokowi, KPUSolo, SMA 6 Solo, dan UGM menyetujui gugatan intervensi tersebut.

Majelis hakim yang dipimpin Putu Gede Hariadi menyatakan akan menyampaikan putusan sela pada Kamis (12/6/2025) mendatang.

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah memastikan bahwa ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.

Kepastian ini diperoleh setelah pemeriksaan forensik menyeluruh terhadap bahan kertas, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel pada dokumen ijazah.

"Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki babak penting.

Di tengah sorotan publik dan persidangan yang terus bergulir, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap jika harus menghadapi tuduhan yang ia nilai tidak berdasar.

Pernyataan resmi dari Bareskrim menjadi titik penting dalam pembuktian hukum atas kebenaran dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Said Didu Kritik Bahlil Lahadalia Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: “Jangan Anggap Kami Semua Bodoh”
Siber Polda Sumut Tangani Dugaan Penghinaan Kahiyang dan Jokowi, Pemeriksaan Dimulai Senin
Tanggapan Bobby Soal Relawan Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Kahiyang Ayu dan Jokowi ke Polda Sumut
Wajah Jokowi  Jadi Sorotan: Flek Hitam, Pucat, hingga Bengkak — Alergi Kulit atau Tekanan Psikis?
Luhut Desak Hentikan Drama Ijazah Jokowi: Tak Ada Manfaatnya untuk Indonesia
Kapolri Tegaskan Polisi Profesional Tangani Laporan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Desak Gelar Perkara Khusus
komentar
beritaTerbaru