Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti praktik rangkap jabatan oleh 26 Wakil Menteri (Wamen) yang juga duduk sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, Nasim menegaskan bahwa praktik tersebut menimbulkan persoalan serius dari sisi etika dan tata kelola pemerintahan.
"UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa menteri atau wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan lain, kecuali di lembaga negara yang terkait," ujar Nasim, Minggu (22/6/2025).
Nasim menambahkan bahwa selama ini celah hukum dimanfaatkan dengan dalih bahwa posisi komisaris BUMN dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
"Hal ini masih menjadi perdebatan. Namun dari sudut pandang good governance, praktik ini seharusnya dihentikan," tegas politikus PKB itu.
Menurut Nasim, rangkap jabatan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, karena pejabat yang seharusnya mengawasi kinerja BUMN justru ikut duduk dalam struktur yang diawasi.
"Fokus kerja wakil menteri bisa terganggu karena beban ganda. Selain itu, independensi BUMN juga dipertaruhkan. Komisaris seharusnya menjadi pengawas eksternal, bukan representasi pemerintah di dalam perusahaan," jelasnya.
Nasim juga mengkritisi aspek finansial dari praktik ini.
Di tengah tuntutan efisiensi ekonomi, ia menyebut penerimaan honorarium ganda oleh pejabat negara sebagai tindakan yang tidak etis.
"Isu 'bancakan jabatan' atau politik patronase jadi sangat relevan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih tugas, tapi soal moralitas dalam bernegara," tegasnya.
Meski demikian, Nasim mengakui ada pandangan berbeda di kalangan pemerintah.
Beberapa pihak menilai kehadiran wakil menteri sebagai komisaris bisa memperkuat pengawasan dan sinergi antara kementerian dan BUMN.
Namun, ia menegaskan bahwa profesionalisme dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam manajemen pemerintahan dan BUMN.
"Rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN memang tidak dilarang secara eksplisit, tetapi bermasalah secara etika. Banyak pihak mendorong agar praktik ini dihentikan demi menjaga akuntabilitas publik," pungkas Nasim.
Berikut adalah daftar lengkap wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:
1. Sudaryono – Wamen Pertanian & Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia
2. Immanuel Ebenezer – Wamen Ketenagakerjaan & Komisaris Pupuk Indonesia
3. Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan & Komisaris GMF AeroAsia
4. Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Telkom
5. Ossy Dermawan – Wamen ATR/BPN & Komisaris Telkom
6. Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Komisaris Telkom
7. Fahri Hamzah – Wamen Perumahan & Komisaris BTN
8. Suahasil Nazara – Wamen Keuangan & Komisaris PLN
9. Aminuddin Ma'ruf – Wamen BUMN & Komisaris PLN
10. Kartika Wirjoatmodjo – Wamen BUMN & Komisaris Utama BRI
11. Helvy Yuni Moraza – Wamen UMKM & Komisaris BRI
12. Diana Kusumastuti – Wamen PUPR & Komisaris Utama Brantas Abipraya
13. Yuliot Tanjung – Wamen ESDM & Komisaris Bank Mandiri
14. Didit Herdiawan – Wamen Kelautan & Komisaris Utama Perikanan Indonesia
15. Suntana – Wamen Perhubungan & Komisaris Utama Pelindo
16. Dante Saksono – Wamen Kesehatan & Komisaris Pertamina Bina Medika
17. Donny Ermawan Taufanto – Wamen Pertahanan & Komisaris Utama Dahana
18. Christina Aryani – Wamen P2MI & Komisaris Semen Indonesia
19. Diaz Hendropriyono – Wamen Lingkungan Hidup & Komisaris Utama Telkomsel
20. Ahmad Riza Patria – Wamendes PDT & Komisaris Telkomsel
21. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wamen Kependudukan & Komisaris Dayamitra Telekomunikasi
22. Dyah Roro Esti – Wamen Perdagangan & Komisaris Utama Sarinah
23. Todotua Pasaribu – Wamen Investasi & Wakil Komisaris Utama Pertamina
24. Juri Ardiantoro – Wamen Sekretaris Negara & Komisaris Utama Jasa Marga
25. Bambang Eko Suhariyanto – Wamensesneg & Komisaris PLN (ditetapkan 18 Juni 2025)
26. Nezar Patria – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Indosat (efektif Agustus 2025)*
(tb/a008)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL