BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Rangkap Jabatan 26 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, DPR Soroti Etika dan Tata Kelola Pemerintahan

Adelia Syafitri - Minggu, 22 Juni 2025 15:21 WIB
89 view
Rangkap Jabatan 26 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, DPR Soroti Etika dan Tata Kelola Pemerintahan
Pelantikan 55 wakil menteri kabinet merah putih, di Istana Jakarta, Senin (21/10/2024). (foto: ig prabowo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti praktik rangkap jabatan oleh 26 Wakil Menteri (Wamen) yang juga duduk sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, Nasim menegaskan bahwa praktik tersebut menimbulkan persoalan serius dari sisi etika dan tata kelola pemerintahan.

"UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan bahwa menteri atau wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan lain, kecuali di lembaga negara yang terkait," ujar Nasim, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga:

Nasim menambahkan bahwa selama ini celah hukum dimanfaatkan dengan dalih bahwa posisi komisaris BUMN dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Hal ini masih menjadi perdebatan. Namun dari sudut pandang good governance, praktik ini seharusnya dihentikan," tegas politikus PKB itu.

Baca Juga:

Menurut Nasim, rangkap jabatan berpotensi menciptakan konflik kepentingan, karena pejabat yang seharusnya mengawasi kinerja BUMN justru ikut duduk dalam struktur yang diawasi.

"Fokus kerja wakil menteri bisa terganggu karena beban ganda. Selain itu, independensi BUMN juga dipertaruhkan. Komisaris seharusnya menjadi pengawas eksternal, bukan representasi pemerintah di dalam perusahaan," jelasnya.

Nasim juga mengkritisi aspek finansial dari praktik ini.

Di tengah tuntutan efisiensi ekonomi, ia menyebut penerimaan honorarium ganda oleh pejabat negara sebagai tindakan yang tidak etis.

"Isu 'bancakan jabatan' atau politik patronase jadi sangat relevan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih tugas, tapi soal moralitas dalam bernegara," tegasnya.

Meski demikian, Nasim mengakui ada pandangan berbeda di kalangan pemerintah.

Beberapa pihak menilai kehadiran wakil menteri sebagai komisaris bisa memperkuat pengawasan dan sinergi antara kementerian dan BUMN.

Namun, ia menegaskan bahwa profesionalisme dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam manajemen pemerintahan dan BUMN.

"Rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN memang tidak dilarang secara eksplisit, tetapi bermasalah secara etika. Banyak pihak mendorong agar praktik ini dihentikan demi menjaga akuntabilitas publik," pungkas Nasim.

Berikut adalah daftar lengkap wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:

1. Sudaryono – Wamen Pertanian & Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia

2. Immanuel Ebenezer – Wamen Ketenagakerjaan & Komisaris Pupuk Indonesia

3. Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan & Komisaris GMF AeroAsia

4. Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Telkom

5. Ossy Dermawan – Wamen ATR/BPN & Komisaris Telkom

6. Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Komisaris Telkom

7. Fahri Hamzah – Wamen Perumahan & Komisaris BTN

8. Suahasil Nazara – Wamen Keuangan & Komisaris PLN

9. Aminuddin Ma'ruf – Wamen BUMN & Komisaris PLN

10. Kartika Wirjoatmodjo – Wamen BUMN & Komisaris Utama BRI

11. Helvy Yuni Moraza – Wamen UMKM & Komisaris BRI

12. Diana Kusumastuti – Wamen PUPR & Komisaris Utama Brantas Abipraya

13. Yuliot Tanjung – Wamen ESDM & Komisaris Bank Mandiri

14. Didit Herdiawan – Wamen Kelautan & Komisaris Utama Perikanan Indonesia

15. Suntana – Wamen Perhubungan & Komisaris Utama Pelindo

16. Dante Saksono – Wamen Kesehatan & Komisaris Pertamina Bina Medika

17. Donny Ermawan Taufanto – Wamen Pertahanan & Komisaris Utama Dahana

18. Christina Aryani – Wamen P2MI & Komisaris Semen Indonesia

19. Diaz Hendropriyono – Wamen Lingkungan Hidup & Komisaris Utama Telkomsel

20. Ahmad Riza Patria – Wamendes PDT & Komisaris Telkomsel

21. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wamen Kependudukan & Komisaris Dayamitra Telekomunikasi

22. Dyah Roro Esti – Wamen Perdagangan & Komisaris Utama Sarinah

23. Todotua Pasaribu – Wamen Investasi & Wakil Komisaris Utama Pertamina

24. Juri Ardiantoro – Wamen Sekretaris Negara & Komisaris Utama Jasa Marga

25. Bambang Eko Suhariyanto – Wamensesneg & Komisaris PLN (ditetapkan 18 Juni 2025)

26. Nezar Patria – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Indosat (efektif Agustus 2025)*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Warga Geruduk Kantor Desa Sanankulon, Tuntut Kasi Pemerintahan Mundur karena Nikah Siri dan Diduga Poligami
Untuk Ke-11 Kalinya, Pemkab Tapsel Raih WTP Berturut-turut dari BPK RI
Rangkap Jabatan? Ketua KPK Setyo Budiyanto Diperiksa Soal Posisi di Komite Pengawas Danantara
6 Pejabat Inspektorat Sumut Diduga Terima Gratifikasi, Telah Dinonaktifkan
Pemprov Sumut Dorong Peningkatan Pengelolaan Informasi Publik demi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
BPK Sumut Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah kepada Pemko Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru