Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menyatakan bahwa banyak pihak mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat final dan mengikat.
"Keputusan MK itu final dan mengikat sifatnya, meskipun banyak orang masih bertanya-tanya kenapa MK memutuskan hal seperti itu," kata Sarmuji kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Sebagaimana diketahui, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.
Pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.
Sementara itu, pemilu daerah meliputi pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota dan kepala daerah akan digelar secara terpisah bersamaan dengan Pilkada.
Menanggapi hal ini, Sarmuji menyebut DPR memiliki ruang untuk membuat undang-undang baru yang menyesuaikan dengan putusan MK, selama tidak bertentangan dengan substansi putusan tersebut.
"(Putusan) itu tidak menghalangi DPR untuk membuat undang-undang yang mungkin saja bisa menyesuaikan dengan keputusan MK itu, atau membuat undang-undang yang relatif baru, poin-poin baru, asalkan bukan sesuatu yang menjadi objek gugatan MK kemarin," jelasnya.
Kendati demikian, ia tak menampik bahwa rancangan undang-undang baru yang akan dibentuk DPR bisa saja kembali digugat ke MK.
Oleh karena itu, menurut Sarmuji, langkah pertama yang akan dilakukan DPR adalah mengkaji secara mendalam isi dan implikasi amar putusan MK.
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL