BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
MEDAN — Genap 435 tahun, Medan dikepung paradoks: di balik gedung-gedung baru, kriminalitas bermutasi dalam istilah-istilah sinis seperti "pagar berjalan", "rayap besi" dan "pompa Medan". Namun, bagi Shohibul Anshor Siregar ini bukan sekadar kisah kegagalan lokal.
"Ini bukti pengkhianatan sistematis terhadap konstitusi, dari Jakarta hingga Balai Kota Medan," tegas sosiolog dari FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.
Jakarta: Proyek Legasi vs Kewajiban Negara
Shohibul menyoroti hilangnya arah pembangunan nasional. "Pemerintah pusat menguasai 80% APBN, tetapi alokasinya untuk proyek pencitraan: membangun IKN tanpa dana memadai. Sementara pengangguran dilembagakan dalam target RAPBN 5,3%," katanya.
Padahal pasal 27 ayat (2) UUD 1945, lanjut Shohibul, mewajibkan negara menyediakan pekerjaan layak. "Ini bukan kebijakan, tapi pengkhianatan konstitusi!" katanya.
Ia menambahkan, proyek infrastruktur Jokowi seperti tol dan bandara megah justru mengabaikan prioritas mendasar: "Ketika "pompa Medan" meracuni pemuda, anggaran kesehatan nasional tak menyentuh akar masalah."
Medan: Siklus Kegagalan yang Dinormalisasi
Di tingkat lokal, Shohibul menggambarkan birokrasi yang tumpul. "Eksekutif Medan hanya melakukan berbagai aktivitas yang ringan-ringan saja tanpa pengenalan akar masalah. Semisal, gelar razia seremonial saat ada insiden. DPRD sibuk bertransaksi politik. Sementara fasilitas publik dicuri "rayap besi". Penegak hukum membiarkan impunitas—kejahatan lama tak tuntas, modus baru seperti "becak hantu" pun bermunculan," paparnya.
Ia mengecam calon walikota yang memuji pendahulu: "Rico Waas dan juga Hidayatullah yang pada saat debat publik ketika musim Pilkada 2024 lalu, berlomba memuja kepemimpinan yang gagal yang akan mereka gantikan. Mereka abai bahwa kriminalitas ini warisan sistem yang mengubur konstitusi!"
Mandat Imperatif: Senjata Melawan Pengkhianatan
Di tengah krisis akuntabilitas ini, Shohibul mendesak revolusi sistem politik. "Pemilu kita hanya ritual demokrasi tanpa gigi dan didominasi oleh transaksi yang merendahkan harkat manusia. Para pemimpin eksekutif dan wakil rakyat terpilih lalu bebas khianati rakyat. Saatnya terapkan mandat imperatif: ikat politisi pada janji kampanye dan konstitusi dengan mekanisme impeachment dan recall jika melanggar," tegasnya.
Konsep ini, menurutnya, akan memutus siklus pengabaian: "Jika Jakarta jor-joran mengglorifikasi diri lewat manipulasi hegemoni IKN tapi abai kewajiban ciptakan lapangan kerja, presiden yang menggagas dan wakil rakyat yang menyetujuinya harus dihadapkan kepada sanksi impeachmen dan recall. Jika walikota tak turunkan angka "pagar berjalan", ia wajib diganti sebelum masa jabatan berakhir. Inilah demokrasi sejati: kedaulatan rakyat bukan sekadar suara di kotak pemilu!," katanya.
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL