Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengomentari putusan terbaru MK yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Menurut Mahfud, meski substansi putusan tersebut tidak bermasalah, pelaksanaan teknisnya berpotensi menimbulkan kerumitan tata hukum.
Dalam pernyataannya di Pos Bloc Jakarta, Minggu (6/7/2025), Mahfud menekankan bahwa penundaan Pilkada selama 2 hingga 2,5 tahun setelah pemilu nasional seperti yang disebut dalam putusan, menimbulkan masalah praktis, terutama pada posisi DPRD.
"Kalau kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) bisa digantikan dengan penjabat, DPRD itu tidak bisa. Tidak ada penjabat DPRD. Nah, itu jadi problem. Gimana ini ngaturnya? Sehingga banyak partai yang menganggap MK ceroboh," ujar Mahfud.
Mahfud menyebutkan bahwa dalam putusan tersebut sebenarnya diatur bahwa masa transisi harus dijembatani dengan undang-undang baru. Ia mendorong agar legislatif segera menyusun regulasi tersebut untuk menghindari kekosongan kekuasaan.
"Artinya harus ada undang-undang baru. Kalau untuk presiden dan DPR itu jalan tahun 2029, maka masa transisi untuk kepala daerah dan DPRD harus diatur sekarang oleh pembentuk undang-undang," tegasnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai bahwa putusan MK, meskipun final and binding, tetap memerlukan kesiapan teknis dan yuridis untuk implementasinya agar tidak menciptakan konflik kelembagaan maupun kebingungan hukum di daerah.*
(oz/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI