JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari sejumlah dokumen perjalanan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang diserahkan pada Jumat (4/7).
Dokumen tersebut berkaitan dengan polemik perjalanan ke Eropa yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dokumen itu akan ditelaah secara menyeluruh.
Jika diperlukan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan langsung dari Menteri UMKM.
"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Budi, isu yang beredar di masyarakat soal dugaan penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan tersebut menjadi perhatian serius lembaganya.
KPK, kata dia, terus mengimbau pejabat publik untuk menghindari gratifikasi serta potensi konflik kepentingan.
"Informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas tentu menjadi atensi KPK. Kami terus mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan kewenangan," tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan apapun sebelum proses telaah dokumen rampung.
"Kita lihat dulu hasil dari yang dipelajari tim terhadap dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara dalam perjalanan sang istri, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Ia menyatakan seluruh pembiayaan perjalanan menggunakan dana pribadi.