Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Santunan Anak Yatim
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, guna mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi dalam perjalanan ke Eropa.
Pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh Maman saat klarifikasi di Gedung Merah Putih, Jumat (4/7/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah mempelajari informasi yang diserahkan oleh pihak terkait.
"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ujar Budi di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Klarifikasi Maman: "Tidak Ada Dana Negara"
Dalam keterangannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket, hotel, katering, dan transportasi, telah dibayar menggunakan dana pribadi sang istri.
"Saya tunjukkan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dana negara, tidak ada dari pihak manapun," ujar Maman.
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo, sekaligus misi budaya selama 14 hari.
Viral Surat Kementerian, Ada Nama Istri Menteri
Sebelumnya, beredar viral surat dengan kop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu meminta sejumlah KBRI untuk memfasilitasi istri Menteri dalam perjalanan ke Eropa—termasuk ke Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan memicu kritik publik, karena Agustina bukan pejabat negara atau ASN. Warganet mempertanyakan legalitas surat dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
MAKI: KPK Harus Undang Istri Menteri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa klarifikasi dari Maman belum cukup. Ia mendesak KPK agar memanggil Agustina Hastarini begitu kembali dari Eropa.
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang awalnya ber
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah kembali membahas arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang bertuj
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL