Pemerintah Kejar Sawit Indonesia Bebas Tarif AS, Airlangga Ungkap Progres Negosiasi
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, guna mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi dalam perjalanan ke Eropa.
Pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh Maman saat klarifikasi di Gedung Merah Putih, Jumat (4/7/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah mempelajari informasi yang diserahkan oleh pihak terkait.
"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ujar Budi di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Klarifikasi Maman: "Tidak Ada Dana Negara"
Dalam keterangannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket, hotel, katering, dan transportasi, telah dibayar menggunakan dana pribadi sang istri.
"Saya tunjukkan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dana negara, tidak ada dari pihak manapun," ujar Maman.
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo, sekaligus misi budaya selama 14 hari.
Viral Surat Kementerian, Ada Nama Istri Menteri
Sebelumnya, beredar viral surat dengan kop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu meminta sejumlah KBRI untuk memfasilitasi istri Menteri dalam perjalanan ke Eropa—termasuk ke Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan memicu kritik publik, karena Agustina bukan pejabat negara atau ASN. Warganet mempertanyakan legalitas surat dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
MAKI: KPK Harus Undang Istri Menteri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa klarifikasi dari Maman belum cukup. Ia mendesak KPK agar memanggil Agustina Hastarini begitu kembali dari Eropa.
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Timnas Indonesia resmi mengumumkan susunan pemain untuk menghadapi Kamboja pada laga perdana Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 atau Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Penjabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, meminta pelaku pasar dan investor tidak panik menyusul pe
EKONOMI