KPK Sita Rumah Mewah Fadia Arafiq dan 3 Minimarket, Aset Lain Masih Diburu
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, guna mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi dalam perjalanan ke Eropa.
Pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis terhadap dokumen dan keterangan yang telah diberikan oleh Maman saat klarifikasi di Gedung Merah Putih, Jumat (4/7/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik tengah mempelajari informasi yang diserahkan oleh pihak terkait.
"Nanti kita lihat dulu ya dari yang dipelajari oleh tim terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait," ujar Budi di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Klarifikasi Maman: "Tidak Ada Dana Negara"
Dalam keterangannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang negara yang digunakan dalam perjalanan istrinya. Ia menyampaikan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket, hotel, katering, dan transportasi, telah dibayar menggunakan dana pribadi sang istri.
"Saya tunjukkan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya. Tidak ada dana negara, tidak ada dari pihak manapun," ujar Maman.
Maman menjelaskan, keberangkatan istrinya ke Eropa adalah untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo, sekaligus misi budaya selama 14 hari.
Viral Surat Kementerian, Ada Nama Istri Menteri
Sebelumnya, beredar viral surat dengan kop Kementerian Koperasi dan UKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu meminta sejumlah KBRI untuk memfasilitasi istri Menteri dalam perjalanan ke Eropa—termasuk ke Istanbul, Sofia, Paris, dan Milan.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, dan memicu kritik publik, karena Agustina bukan pejabat negara atau ASN. Warganet mempertanyakan legalitas surat dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
MAKI: KPK Harus Undang Istri Menteri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa klarifikasi dari Maman belum cukup. Ia mendesak KPK agar memanggil Agustina Hastarini begitu kembali dari Eropa.
SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 triliun untuk mempercepat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kondisi ketahanan pang
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui masih terdapat kendala pasokan batu bara kalori menengah
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan akan segera dila
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sec
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggenjot percepatan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap meminta seluruh pemerintah kabupaten/ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebuday
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026. Kegiatan bakti kesehatan
KESEHATAN