BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Roy Suryo Ogah Jawab Pertanyaan Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi: ‘Enggak Ada Hubungannya!’

Raman Krisna - Senin, 07 Juli 2025 20:50 WIB
Roy Suryo Ogah Jawab Pertanyaan Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi: ‘Enggak Ada Hubungannya!’
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). (foto: tangkapan layar yt kompastv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Roy menolak menjawab sebagian besar dari total 85 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman. Maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," ujar Roy kepada wartawan usai pemeriksaan.

Baca Juga:

Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadi dan menolak menjawab sisanya.

Alasannya, menurut dia, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak relevan dengan kapasitas dan posisi dirinya dalam kasus ini.

Baca Juga:

"Yang lain karena enggak ada hubungannya, enggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing, baik tempus maupun locus-nya," tegas mantan Menpora itu.

Lebih lanjut, Roy menyatakan keheranannya atas pelaporan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Ia menilai para pelapor tidak memiliki legitimasi hukum untuk melaporkannya.

"Jadi, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya. Apalagi ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu aneh. Pengacara kok malah jadi pelapor? Ini jelas di luar nurul," kata Roy.

Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Salah satu laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya.

Dalam laporan tersebut, Presiden Jokowi menuding adanya dugaan pelanggaran Pasal 310 dan/atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 305 jo. Pasal 51 ayat (1) UU ITE.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa 99 Saksi dan Telusuri 600 Bukti: Polemik Ijazah Jokowi Semakin Komprehensif
UGM Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab atas Beredarnya Foto Ijazah Presiden Jokowi di Media Sosial
Kasus Ijazah Jokowi, 3 Tokoh Media Diperiksa Polisi, Roy Suryo Cs Sebut Ancaman ke Kebebasan Pers
Abraham Samad Siap Lawan Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Luncurkan Buku “Jokowi’s White Paper”, Angkat Isu Keabsahan Dokumen dan Kepemimpinan
Abraham Samad Dikonfirmasi Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Besok Lusa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru