'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JAKARTA – Polemik mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR RI semakin memanas.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi surat tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan yang dimaksud.
Pernyataan Puan itu langsung disanggah oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengungkapkan keraguan atas pernyataan Ketua DPR tersebut.
Menurut Mahfud, pernyataan Puan yang mengatakan belum melihat surat itu sulit untuk dipercaya, mengingat surat tersebut telah banyak diberitakan di media massa dan ada siaran pers yang menginformasikan tentang hal itu.
"Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok," ujar Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (9/7/2025).
Mahfud menambahkan, jika surat tersebut belum sampai ke meja Puan, maka dengan mudah surat itu bisa dibaca dari media massa yang sudah memberitakannya.
Dia menilai pernyataan Puan sebagai sebuah alasan saja untuk menunda proses lebih lanjut.
"Memang harus diproses sesuai undang-undang. Kalau surat itu sudah diterima, maka kesekjenan DPR wajib memberi jawaban dan meneruskan surat tersebut ke pimpinan," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam prosedur tata tertib DPR, setelah surat diterima oleh Sekretariat Jenderal, maka surat tersebut harus diteruskan kepada pimpinan.
Kemudian, pimpinan DPR akan memutuskan apakah surat tersebut layak untuk diproses lebih lanjut atau tidak.
"Sebab, jika surat pemakzulan ini diteruskan, maka akan menimbulkan konsekuensi politik yang besar," lanjutnya.
Mahfud juga menyoroti fakta bahwa meskipun masyarakat sudah ramai membicarakan surat pemakzulan tersebut, namun pimpinan DPR justru mengaku belum menerima surat itu.
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA