Ketua DPRD Sumut Temui Massa BEM USU, Janji Kawal 9 Tuntutan hingga ke Pemerintah Pusat
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menemui massa aksi mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Seni
POLITIK
JAKARTA – Polemik mengenai surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR RI semakin memanas.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi surat tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan yang dimaksud.
Pernyataan Puan itu langsung disanggah oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang mengungkapkan keraguan atas pernyataan Ketua DPR tersebut.
Menurut Mahfud, pernyataan Puan yang mengatakan belum melihat surat itu sulit untuk dipercaya, mengingat surat tersebut telah banyak diberitakan di media massa dan ada siaran pers yang menginformasikan tentang hal itu.
"Menurut saya, ini masih mencari modus politik yang bisa diterima oleh semuanya. Padahal tidak mungkinlah kalau misalnya alasannya belum lihat suratnya, loh itu ada di situ. Kalau ndak lihat suratnya di mejanya, ya baca di koran ada, di TV ada kok," ujar Mahfud dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (9/7/2025).
Mahfud menambahkan, jika surat tersebut belum sampai ke meja Puan, maka dengan mudah surat itu bisa dibaca dari media massa yang sudah memberitakannya.
Dia menilai pernyataan Puan sebagai sebuah alasan saja untuk menunda proses lebih lanjut.
"Memang harus diproses sesuai undang-undang. Kalau surat itu sudah diterima, maka kesekjenan DPR wajib memberi jawaban dan meneruskan surat tersebut ke pimpinan," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam prosedur tata tertib DPR, setelah surat diterima oleh Sekretariat Jenderal, maka surat tersebut harus diteruskan kepada pimpinan.
Kemudian, pimpinan DPR akan memutuskan apakah surat tersebut layak untuk diproses lebih lanjut atau tidak.
"Sebab, jika surat pemakzulan ini diteruskan, maka akan menimbulkan konsekuensi politik yang besar," lanjutnya.
Mahfud juga menyoroti fakta bahwa meskipun masyarakat sudah ramai membicarakan surat pemakzulan tersebut, namun pimpinan DPR justru mengaku belum menerima surat itu.
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menemui massa aksi mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Seni
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang mengimbau pemerintah daerah di seluruh Ind
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut dua terdakwa kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terus bertambah pada Senin sore, 15 Juni 20
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Badan Gizi Nasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berpoten
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tajam pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Indeks bursa saham Indonesia itu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman untuk memperluas investasi di berbagai sektor strategis di Indonesia, mulai dari kenda
EKONOMI
MEDAN Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi demonstrasi d
POLITIK