BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Polemik Pemakzulan Gibran: Mahfud MD Ragukan Pernyataan Puan Maharani, Anggap DPR Sedang Cari Modus Politik

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 09 Juli 2025 19:29 WIB
Polemik Pemakzulan Gibran: Mahfud MD Ragukan Pernyataan Puan Maharani, Anggap DPR Sedang Cari Modus Politik
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: tangkapan layar yt Mahfud MD Official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hal ini, menurutnya, menciptakan ketidakpastian yang merugikan citra DPR di mata publik.

Meski demikian, Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat pemakzulan terhadap Gibran tidak akan mudah diwujudkan, mengingat kekuatan politik yang ada.

Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan salah satu tokoh kuat di pemerintahan, memiliki dukungan politik yang jauh lebih besar daripada para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran.

"Dari sudut hukum moral, bagus surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan bahwa DPR baru saja membuka masa sidang pada Selasa (24/6/2025) setelah masa reses, dan surat pemakzulan tersebut baru diterima pada masa reses, sementara banyak surat yang menumpuk.

Puan menegaskan bahwa begitu surat tersebut diterima, pihaknya akan segera memproses dan membaca surat tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPR.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).

Namun, Puan juga memastikan bahwa setelah surat tersebut diterima, DPR akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali," ungkapnya.

Surat pemakzulan Gibran itu sendiri dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI pada 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Forum Purnawirawan TNI menilai ada sejumlah pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, termasuk dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, yang memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.

Mereka juga menilai bahwa Gibran tidak memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru