
Aksi “Togak Luan” dalam Tradisi Pacu Jalur: Pahlawan Kecil dari Sungai Batang Kuantan
KUANSING Di tengah riuh sorak penonton dan deru kayuhan mendayung di Sungai Batang Kuantan, satu sosok mungil berdiri tegak di ujung per
Seni dan BudayaJAKARTA -Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah ahli menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).
Permintaan ini diajukan TPUA lantaran mereka menilai hasil penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi asli belum memuaskan.
Dalam gelar perkara itu, TPUA menghadirkan nama-nama tenar seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, hingga Tifauzia Tyassuma, untuk memberikan pembuktian teknis bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut diduga palsu.
Roy Suryo mengklaim, berdasarkan analisis menggunakan error level analysis (ELA) dan face recognition, terdapat banyak kejanggalan. Ia bahkan menyebut bahwa 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu.
"Foto di ijazah tidak match dengan wajah Pak Jokowi sekarang. Bahkan, logo dan pas foto di dokumen digital hilang saat dianalisis," ujar Roy di hadapan media.
Selain itu, Roy mempersoalkan penyematan gelar Profesor kepada dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah. Menurutnya, Prof. Achmad Sumitro baru menyandang gelar tersebut pada Maret 1986, padahal ijazah terbit November 1985.
Respons Kubu Jokowi:
Pihak Presiden Jokowi yang diwakili kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa objek analisis TPUA hanyalah dokumen digital yang beredar di media sosial.
"Ini ijazah fisik, analog. Jadi analisis digital dari Roy Suryo dkk tidak relevan," kata Yakup.
Ia juga menyatakan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi karena tidak ada kewajiban hukum untuk itu, terlebih jika hasilnya tetap akan dipertanyakan.
"UGM, KPU, dan Puslabfor Polri semuanya menyatakan ijazah ini asli. Apakah setiap dokumen negara harus diuji dulu oleh Roy Suryo sebelum dianggap sah?" tegasnya.
Pantauan Kompolnas:
Gelar perkara turut diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Choirul Anam menyatakan telah melihat dokumentasi penyelidikan, alat analisis forensik, dan prosedur yang dijalankan.
"Kami mendapatkan penjelasan yang cukup logis dan bisa diterima. Semua proses dari Bareskrim ditampilkan secara transparan," ujarnya.
Proses penilaian dan pengambilan kesimpulan kini berada di tangan Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggal resmi untuk pengumuman hasil akhirnya.*
KUANSING Di tengah riuh sorak penonton dan deru kayuhan mendayung di Sungai Batang Kuantan, satu sosok mungil berdiri tegak di ujung per
Seni dan BudayaTAPANULI SELATAN Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke
NasionalJEMBRANA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)
NasionalDENPASAR Semangat tinggi dan optimisme mewarnai acara pelepasan Tim Bhayangkara Bali FC Dalka yang akan berlaga dalam ajang Piala Soerat
OlahragaJEMBRANA Dalam semangat mempererat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor, Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
PemerintahanJEMBRANA Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, Babinsa Desa Budeng, Serka I Ge
NasionalJEMBRANA Aparat Babinsa dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung program bantuan
EkonomiBOSTON Momen romantis dalam konser Coldplay di Stadion Gillette, Boston, mendadak menjadi perbincangan hangat setelah kiss cam menyorot
EntertainmentJAKARTA Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi OverTheTop (OTT
Sains & TeknologiJAKARTA Babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dipastikan berlangsung mulai 8 hingga 14 Oktober 2025. Tahapan krusial ini
Olahraga