OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA -Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah ahli menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).
Permintaan ini diajukan TPUA lantaran mereka menilai hasil penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi asli belum memuaskan.
Dalam gelar perkara itu, TPUA menghadirkan nama-nama tenar seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, hingga Tifauzia Tyassuma, untuk memberikan pembuktian teknis bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut diduga palsu.
Roy Suryo mengklaim, berdasarkan analisis menggunakan error level analysis (ELA) dan face recognition, terdapat banyak kejanggalan. Ia bahkan menyebut bahwa 99,9 persen ijazah Jokowi adalah palsu.
"Foto di ijazah tidak match dengan wajah Pak Jokowi sekarang. Bahkan, logo dan pas foto di dokumen digital hilang saat dianalisis," ujar Roy di hadapan media.
Selain itu, Roy mempersoalkan penyematan gelar Profesor kepada dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah. Menurutnya, Prof. Achmad Sumitro baru menyandang gelar tersebut pada Maret 1986, padahal ijazah terbit November 1985.
Respons Kubu Jokowi:
Pihak Presiden Jokowi yang diwakili kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa objek analisis TPUA hanyalah dokumen digital yang beredar di media sosial.
"Ini ijazah fisik, analog. Jadi analisis digital dari Roy Suryo dkk tidak relevan," kata Yakup.
Ia juga menyatakan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi karena tidak ada kewajiban hukum untuk itu, terlebih jika hasilnya tetap akan dipertanyakan.
"UGM, KPU, dan Puslabfor Polri semuanya menyatakan ijazah ini asli. Apakah setiap dokumen negara harus diuji dulu oleh Roy Suryo sebelum dianggap sah?" tegasnya.
Pantauan Kompolnas:
Gelar perkara turut diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Choirul Anam menyatakan telah melihat dokumentasi penyelidikan, alat analisis forensik, dan prosedur yang dijalankan.
"Kami mendapatkan penjelasan yang cukup logis dan bisa diterima. Semua proses dari Bareskrim ditampilkan secara transparan," ujarnya.
Proses penilaian dan pengambilan kesimpulan kini berada di tangan Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggal resmi untuk pengumuman hasil akhirnya.*
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI