Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Penyakit yang Bisa Bikin Keberangkatan Haji Ditolak!
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA - Sejumlah tokoh hadir dalam sidang vonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Hadir antara lain Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, Rocky Gerung, serta Said Didu.
Tom Lembong yang juga Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024, divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara serta denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula.
Vonis ini menimbulkan kesedihan mendalam, terutama bagi Saut Situmorang yang tampak tak mampu menutupi dukanya dan terpeluk oleh Anies Baswedan usai mendengar putusan.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan Tom Lembong terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait importasi gula pada 2015-2016. Beberapa faktor yang memberatkan antara lain kebijakan impor gula yang lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, tidak melaksanakan asas kepastian hukum, tidak bertanggung jawab dalam pengendalian harga gula, dan mengabaikan konsumen akhir yang membutuhkan gula dengan harga terjangkau.
Saut Situmorang menyampaikan kekecewaannya atas vonis tersebut karena tidak ada bukti Tom menerima uang atau keuntungan pribadi (kickback). "Tidak ada kickback, ini yang saya takutkan selama saya di KPK, ketika ada kerugian negara tapi tidak ada penerimaan pribadi," ujarnya. Menurut Saut, hal ini memperlemah logika pembuktian perkara korupsi.
Saut juga mengkritik cara kerja hakim yang membandingkan dua audit berbeda dalam sidang untuk membuktikan kerugian negara, yang menurutnya menunjukkan keraguan internal dalam pertimbangan hukum.
Tom Lembong lahir 4 Maret 1971, sempat menempuh pendidikan di Harvard University dan berkecimpung di industri jasa keuangan sebelum menjabat sebagai Mendag dan Kepala BKPM. Ia bergabung dalam tim pemenangan Anies pada Pilpres 2024 dan mengaku mengalami politisasi dalam kasus hukum yang menjeratnya.
Saat membacakan pledoi, Tom menilai penangkapan dan proses hukum yang dialaminya terkait erat dengan posisinya di kubu oposisi. "Sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana," katanya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, tidak hanya karena nilai hukum, tapi juga dampak politik yang menyertainya.*
(t/j006)
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,04 persen (year on year/yoy) pada kuartal III2025. Kinerja ini ditopang oleh kons
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal